-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Tim Drugs Hunter Polres Berhasil Menangkap Lima Orang Warga Takalar Dan Satu Oknum ASN
Tim Drugs Hunter Polres Berhasil Menangkap Lima Orang Warga Takalar Dan Satu Oknum ASN

Tim Drugs Hunter Polres Berhasil Menangkap Lima Orang Warga Takalar Dan Satu Oknum ASN

Foto, Barang bukti para pengguna sabu, lima warga Takalar Satu Oknum ASN dan Pelajar Diciduk Tim Drugs Hunter Polres Takalar, Pada Hari Senin Tang, 15/06/2020) sekitarra pukul 17.40 Wita.

ONLINE-SPIRIT.COM.- Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar dipimpin Kanit Opsnal Ipda Syuryadi Syamal berhasil menciduk lima orang yakni IS alias Iccank (34), SR alias De'de (32), SS alias Ipul (36), XI alias Dewa (20) dan MF alias Feri (16) yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis Sabu di Lingkungan Cilallang, Kel. Takalar, Kec. Mapsu, Kab. Takalar, Senin (15/06/2020) sekira pukul 17.40 Wita.

Penangkapan kelima tersangka diawali dari informasi yang diperoleh Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar dan kemudian menindak lanjuti dengan cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar kemudian melakukan penggeledahan di TKP dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu saset plastik bening berlapis 2 (dua) berisi kristal bening diduga Sabu, satu saset plastik bening diduga bekas Sabu, satu batang pirekx kaca bening berisi serbuk diduga Sabu dan satu buah penutup botol plastik merk Aqua warna biru yg diatasnya terdapat dua batang pipet plastik.

Barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan kepada para terduga pelaku dan mengakui bahwa barang bukti tersebut sudah dipakai sebelumnya oleh para terduga.

Diketahui salah satu dari tersangka yakni SS alias Ipul (36) merupakan oknum ASN Kab. Takalar.

Paurhumas Ipda Sumarwan kepada media membenarkan adanya penangkapan terhadap IS alias Iccank (34), SR alias De'de (32), SS alias Ipul (36), XI alias Dewa (20) dan MF alias Feri (16).

“Betul, IS alias Iccank (34), SR alias De'de (32), SS alias Ipul (36), XI alias Dewa (20) dan MF alias Feri (16) telah diamankan Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis Sabu,” tutup Ipda Sumarwan.

Kelima tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Takalar untuk kepentingan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut. (*/Humas Polres Takalar).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.