Foto, Penyidik Tipikor Polda Sulsel seusai menggeladah Kantor Bupati dan
Disprindag Kab Jeneponto Pada Hari Selasa 16/07/2019.
Jeneponto, SpiritNews.com.- Penyidik Tipikor Polda Sulawesi Selatan, menggelendah Kantor Bupati Jeneponto, Pada Hari Selasa Tanggal 16 Juli 2019, dalam waktu selama enam jam melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan yang terdapat di Kantor Bupati tersebut.
Foto, Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) Jeneponto Herdiawan DT.
Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) Jeneponto Herdiawan DT, dilansir dari berita terkini.id, mengungkapkan di Warkop 88 jalan Ishak Iskandar Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu, Pada Hari Selasa,Tanggal 16 Juli 2019.
Sementara itu, diapresiasi kinerja dari pihak Polda Sulsel yang berkunjung dan melakukan penggeledahan di kantor bupati Jeneponto dalam menindak lanjuti beberapa laporan indikasi korupsi di Kabupaten Jeneponto,” jelas Herdiawan.
Ketua HPMT Periode 2018-2020, berharap Tipikor Polda Sulsel mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Jeneponto yang berakibat merugikan Negara, katanya.
Sambungnya berharap kasus korupsi yang diduga terjadi Jeneponto bisa di usut tuntas oleh pihak Polda Sulsel dan memproses secara hukum semua pihak yang terlibat tanpa tebang pilih, harapannya.
Diakhir keterangannya dimana Tim penyidik Tipikor Polda Sulsel yang berjumlah 24 orang dan dikawal ketat 3 orang Provos dan 11 anggota Brimob itu menggeledah Sejumlah ruangan di Kantor Dinas Perindag dan Kantor Bupati Jeneponto berlangsung dari pukul 09.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita serta membawa 2 boks yang berisi dokumen.(*) Sumber berita terkini.id.