Foto, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, S.IK., M.H di dampingi Dir krimus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan menggelar Konferensi Pers mengenai penangkapan pelaku penipuan online kepada nasabah BRI bertempat di Lobby Utama Mapolda Sulsel.
SpiritNews.com.- Personil Polda Sulsel menerima laporan dari pihak BRI pusat yang nasabahnya telah menjadi korban Tindak Pidana penipuan online, yang memakai Web BRI tiruan dimana berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan oleh BRI Pusat ada sekitar 115 nasabah dari seluruh Indonesia yang menjadi korban tindak pidana tersebut dengan total kerugian materi mencapai Rp. 1.466.584.457,-.
Foto, Barang Bukti Para pelaku.
Sementara berdasarkan analisa BRI transaksi yang dilakukan mayoritas di lakukan di wilayah Sulawesi Selatan, maka berdasarkan hasil analisa tersebut pihak BRI membuat laporan ke Polda Sulsel guna dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku penipuan yang telah merugikan masyarakat banyak.
Hal ini gelar Pada Jum’at (11/01) sekitar pukul 10.00 Wita, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, S.IK., M.H di dampingi Dir krimus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan menggelar Konferensi Pers mengenai penangkapan pelaku penipuan online kepada nasabah BRI bertempat di Lobby Utama Mapolda Sulsel.
Akibat kejadian ini Subdit Cyber Polda Sulsel berhasil meringkus 2 pelaku inisial S (30) Lk yang di tangkap di Kecamatan Belawa Kab Wajo pada 2 November 2018 dan S (34) Lk di tangkap di Kecamatan Pituriawa Kab Sidrap pada 23 November 2018.
Foto, Dua Orang Pelaku penipuan online kepada nasabah BRI.