Foto, KPU tak bisa melarang ormas untuk menggelar acara yang
melibatkan capres-cawapres 2019, termasuk tes baca Alquran oleh ikatan Dai Aceh.
Sementara menurut Ilham mengatakan "Boleh. Silakan, cuma lapor sama kita. 'kita mau mengadakan ini, Pak'. Kan gitu aja sebenarnya," ucap Ilham di kantor KPU, Jakarta, Senin (31/12).
Selain itu Ilham juga mengatakan bahwa hal terpenting yang harus diberitahu kepada KPU, kata Ilham, yakni isi kegiatan. Menurut Ilham, KPU tidak bisa melarang suatu organisasi atau kelompok jika ingin membuat acara dengan melibatkan kedua paslon kontestan Pilpres 2019. Apalagi jika isi kegiatannya adalah diskusi perihal visi dan misi masing-masing paslon.
Diketahui, Ikatan Dai Aceh berencana menghelat tes baca Alquran untuk pasangan calon peserta pilpres. Menurut Ilham, Ikatan Dai Aceh belum melapor kepada KPU untuk mengadakan acara tersebut.
"Enggak. Itu wacana," ucap Ilham.
Sebelumnya, Ikatan Dai Aceh berencana mengadakan tes baca Alquran capres-cawapres. Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Da'i Aceh, Tgk Marsyuddin Ishak mengamini hasil tes baca Alquran tidak akan mempengaruhi pencalonan. Namun, dia Berharap tes itu dapat menyudahi politik identitas yang marak hingga saat ini.
"Untuk mengakhiri polemik keislaman capres dan cawapres, kami mengusulkan tes baca Alquran kepada kedua pasangan calon," kata Tgk Marsyuddin Ishak di Banda Aceh, Sabtu (29/12) seperti dikutip dari Antara.
"Tes membaca Alquran akan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada tanggal 15 Januari 2019," kata Marsyuddin.
Kedua kubu paslon sudah angkat suara mengenai rencana Ikatan Dai Aceh itu. Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menyatakan siap menghadiri tes baca Alquran.
Di sisi lain, Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sodik Mudjahid menganggap tes tersebut tidak perlu dilakukan.
Sodik mengamini pemahaman Alquran memang penting di negara Indonesia yang mayoritas masyarakat beragama Islam. Namun, dia menekankan lebih penting untuk mengamalkan isi Alquran di Indonesia daripada untuk sekadar uji kemampuan baca.
"Tapi yang sangat dan lebih penting adalah pemahaman terhadap isinya dan bagaimana mengamalkannya secara demokratis dan konstitusional di NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45," ujar Sodik, Minggu (30/12). (*) Sumber berita CNN Indonesia.