Foto,Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Bone,
mendatangi kantor DPRD Bone di Jl Stadion Lapatau Watampone, Kamis (13/09).
SpiritNews. com.- Aksi damai Forum Honorer K2, gelar aksi damai di Kantor DPRD Kab Bone, untuk menyampaikan keluh kesah/tuntutan mereka terhadap kebijakan pemerintah yang menurutnya ada kesewenang-wenangan terkait honorer K2 diatas usia 35 tahun.
Kordinator Lapangan (Korlap) A Hasbi Assidig, dalam orasinya meminta kepada DPRD Bone untuk membantunya menyampaikan aspirasinya kepada pihak yang berwenang, yakni Kemenpan RB Indonesia.
"Saya ke DPRD Bone agar Ketua, Wakil dan anggota Dewan yang terhormat dapat membantu kami terkait honorer K2," ujar A Hasbi.
Adapun tuntutan para honorer yang tergabung dalam FHK2I Kabupaten Bone yakni :
1. Peningkatan kesejahteraan honorer se Kabupaten Bone merujuk pada UU ASN No. 5 tahun 2014 tentang hak dan kewajiban honorer.
2. Menuntut diterbitkam SK Bupati bagi guru honorer.
3. Memprioritaskan honorer K2 untuk diangkat menjadi CPNS tanpa batasan umur dengan mempercepat Pembahasan Regulasi UU ASN No. 5 tahun 2014 dan menerbitkan Kepres sebagai landasan hukum pengangkatan Honorer K2.
4. Usut tuntas oknum yang memanipulasi data honorer.
5. Menggaji honorer sesuai dengan Upah Minimun provinsi
Sementara itu, 6 orang anggota DPRD Bone (Bakhtiar Malla, H Rahman, Irwandi Burhan, Andi Idris Alang, Hj Mintayu dan Muh Rusdi) sepakat bahwa, aspirasi FHK2I akan disampaikan ke pimpinan untuk dibahas agar dapat menghasilkan keputusan lembaga untuk dibawa ke Menpan RB.
"Sebagai wakil rakyat, kami akan menampung aspirasi ini untuk sampaikan ke pimpinan agar dapat menghasilkan keputusan secara melembaga untuk dibawa ke Menpan RB. Tolong teman-teman honor percayakan kepada kami untuk membahasnya di DPRD," ujar Andi Idris. (*) sumber berita di WhatsApp Latif Nudju.