saat Paparan hasil rikkes casis bintara, diruang rapat Ka Spn Batua.
SpiritNews, com.- Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol Raden Harjuno, mengatakan bahwa kami telah membuat kesepakatan bersama yang dituankan dalam lembaran pernyataan para catar akpol, casis bintara dan Tantama, sebelum diperiksa kesehatan fisiknya.
Sehingga hasil cek kesehatan para Catar Akpol, Casis Bintara dan Casis Tantama ditempat lain, panitia rikkes penerimaan calon anggota polri tahun ini, keluarga casis termasuk casis itu sendiri tidak bisa menjadikan dasar, untuk dinyatakan Memenuhui Syarat (MS) dan Tidak Memenuhui Syarat (TMS), namun mereka harus tahu kalau panitia rikkes sudah ada atauran pada pemeriksaan fisik para peserta seleksi.
Sementara itu, Kabiddokkes Polda Sulsel mengungkapkan bahwa pemeriksaan fisik meliputi : Tensi dan Nadi, Gigi dan Mulut, THT, Mata (Visus/BW), Komposisi Tubuh (TB/BB) dan Fisik, ungkapnnya.
Selain itu, Kabiddokkes Polda Sulsel menegaskan bahwa para peserta seleksi membuat pernyataan dan tandatangan diatas kertas bermatrei, siap menerima apapun hasil dari panitia rikkes, baik itu “ TIDAK MEMENUHUI SYARAT (TMS) maupun MEMENUHUI SYARAT (MS), tegasnya.
Berdasarkan pemantuan awak media ini, paparan Kabiddokkes Polda Sulsel, Kombes Raden Harjuno, disaksikan oleh Wakapolda Brigjen Pol Risyapudin Nursin, Irwasda Kombes Pol Robert Haryanto, Karo SDM Kombes Pol Yohannes Ragil HS, Kabid Propam Kombes Pol Riko Sunarko, serat para panitia penrimaan calon anggota polri tahun anggaran 2018. (*).
Sehingga hasil cek kesehatan para Catar Akpol, Casis Bintara dan Casis Tantama ditempat lain, panitia rikkes penerimaan calon anggota polri tahun ini, keluarga casis termasuk casis itu sendiri tidak bisa menjadikan dasar, untuk dinyatakan Memenuhui Syarat (MS) dan Tidak Memenuhui Syarat (TMS), namun mereka harus tahu kalau panitia rikkes sudah ada atauran pada pemeriksaan fisik para peserta seleksi.
Sementara itu, Kabiddokkes Polda Sulsel mengungkapkan bahwa pemeriksaan fisik meliputi : Tensi dan Nadi, Gigi dan Mulut, THT, Mata (Visus/BW), Komposisi Tubuh (TB/BB) dan Fisik, ungkapnnya.
Selain itu, Kabiddokkes Polda Sulsel menegaskan bahwa para peserta seleksi membuat pernyataan dan tandatangan diatas kertas bermatrei, siap menerima apapun hasil dari panitia rikkes, baik itu “ TIDAK MEMENUHUI SYARAT (TMS) maupun MEMENUHUI SYARAT (MS), tegasnya.
Berdasarkan pemantuan awak media ini, paparan Kabiddokkes Polda Sulsel, Kombes Raden Harjuno, disaksikan oleh Wakapolda Brigjen Pol Risyapudin Nursin, Irwasda Kombes Pol Robert Haryanto, Karo SDM Kombes Pol Yohannes Ragil HS, Kabid Propam Kombes Pol Riko Sunarko, serat para panitia penrimaan calon anggota polri tahun anggaran 2018. (*).