di Aula Desa Pattopakang,Pada Hari Sabtu Tanggal 14 Januari 2018.
SpiritNews.com.- Pemerintah Desa Pattopakang menggelar Musrembang diawal tahun 2018,yang dihadiri oleh Kepala Wilayah Kecamatan Marbo,didampingi oleh Kepala Desa Pattopakang,pada acara Musrembang Desa Pattopakang,Pada Hari Sabtu,Tanggal 13 Januari 2018,di aula pertemuan Desa.
Sementara acara tersebut,turut di hadiri oleh BPD ,LPM,serta para kepala dusun se Desa Pattopakang ,Iman Desa ,Iman Dusun sedesa Pattopakang ,para tokoh masyarakat.
Disampaikan pula bahwa sesuai dengan hasil musrembang tersebut, telah disepakati beberapa program pembangunan di masing-masing dusun yang disaksikan oleh Camat Marbo.
Inilah hasil keputusan musrembang di Desa Pattopkang dengan mengutamakan pekerjaan perintisan jalan tani disetiap dusun :
A.- Dusun Maccinibaji :
1. Perintisan Jalan Tani 500 meter,
2.Peningkatan Jalan Tani 300 M,
3. Pekerjaan Peving Blok 140 M
B.- Dusun Batulanteang :
1. Perintisan Jalan Tani 500 M
2. Perintisan Jalan Tani 240 M
3. Pekerjaan Peving Blok 95 M
C.- Dusun Mattirobulu :
1. Perintisan Jalan Tani 500 M
2. Perintisan Jalan Tani 150 M
3. Peningkatan Jalan Dusun 100 M
4. Peningkatan Jalan Tani 500 M
5. Pekerjaan Peving Blok 100 M
D.- Dusun Pattopakang :
1. Perintisan Jalan Tani 500 M
2. Peringtisan Jalan Tani 515 M
3. Pekerjaan Peving Blok 120 M,
Itulah hasil Musrembang Desa Pattopkang untuk semua Dusun dengan sebanyak 14 item yang telah disepakati oleh peserta rapat,yang digelar oleh Kepala Desa Pattopakang.
Berdasarkan hasil liputan awak media ini,seluruh masyarakat Desa Pattopakang,berharap agar pemerintah Kabupaten termasuk DPRD dapat memperhatikan hasil kesepakatan kami di Desa Pattopakang,agar Desa kami juga dapat “ Membangun Indonesia”sesuai dengan Program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Sementara diakhir kegiatan tersebut,terlihat salah satu tokoh masyarakat mempertanyakan mengenai masalah biaya nikah di desa pattopakang ini, karena tidak tahu berapa biaya nikah yang sebenarnya,sehingga diharapkan agar Kua Kecamatan atau Kementerian Agama Kabupaten Takalar,lebih sering melakukan sosialisasi tentang atauran di Kemendepag termasuk biaya pernikahan yang seharusnya dibayar oleh para calon pengantin.(UL).
Sementara acara tersebut,turut di hadiri oleh BPD ,LPM,serta para kepala dusun se Desa Pattopakang ,Iman Desa ,Iman Dusun sedesa Pattopakang ,para tokoh masyarakat.
Disampaikan pula bahwa sesuai dengan hasil musrembang tersebut, telah disepakati beberapa program pembangunan di masing-masing dusun yang disaksikan oleh Camat Marbo.
Inilah hasil keputusan musrembang di Desa Pattopkang dengan mengutamakan pekerjaan perintisan jalan tani disetiap dusun :
A.- Dusun Maccinibaji :
1. Perintisan Jalan Tani 500 meter,
2.Peningkatan Jalan Tani 300 M,
3. Pekerjaan Peving Blok 140 M
B.- Dusun Batulanteang :
1. Perintisan Jalan Tani 500 M
2. Perintisan Jalan Tani 240 M
3. Pekerjaan Peving Blok 95 M
C.- Dusun Mattirobulu :
1. Perintisan Jalan Tani 500 M
2. Perintisan Jalan Tani 150 M
3. Peningkatan Jalan Dusun 100 M
4. Peningkatan Jalan Tani 500 M
5. Pekerjaan Peving Blok 100 M
D.- Dusun Pattopakang :
1. Perintisan Jalan Tani 500 M
2. Peringtisan Jalan Tani 515 M
3. Pekerjaan Peving Blok 120 M,
Itulah hasil Musrembang Desa Pattopkang untuk semua Dusun dengan sebanyak 14 item yang telah disepakati oleh peserta rapat,yang digelar oleh Kepala Desa Pattopakang.
Berdasarkan hasil liputan awak media ini,seluruh masyarakat Desa Pattopakang,berharap agar pemerintah Kabupaten termasuk DPRD dapat memperhatikan hasil kesepakatan kami di Desa Pattopakang,agar Desa kami juga dapat “ Membangun Indonesia”sesuai dengan Program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Sementara diakhir kegiatan tersebut,terlihat salah satu tokoh masyarakat mempertanyakan mengenai masalah biaya nikah di desa pattopakang ini, karena tidak tahu berapa biaya nikah yang sebenarnya,sehingga diharapkan agar Kua Kecamatan atau Kementerian Agama Kabupaten Takalar,lebih sering melakukan sosialisasi tentang atauran di Kemendepag termasuk biaya pernikahan yang seharusnya dibayar oleh para calon pengantin.(UL).