Foto,Ilustrasi
Sementara selama ini staf Ahli Bupati Pemerintah Kabupaten Pinrang itu mengaku sakit, sehingga belum diperiksa oleh penyidik Kepolisian. (Baca: Mantan Cabup Pinrang Jadi Tersangka Proyek Mobiler,"Rencananya, kita akan periksa dikediamannya," kata Muhammad Nasir di ruang kerjanya,Pada Hari Senin lalu (13/6/2016).
Dia mengatakan, penyidik yang berangkat ke rumah kediaman bekas Calon Bupati periode 2014-2019 itu juga akan membuktikan kebenaran dari keterangan yang diberikan kepada kepolisian bahwa yang bersangkutan sedang mengalami gangguan kesehatan.
"Kita akan cek, surat kesehatan dia. Dan jika tidak memungkinkan, maka pemeriksaan akan ditunda hingga dinyatakan sehat."
Sementara Sulthani disebutkan mengidap sakit yang tidak terlalu mengkhawatirkan dan yang bersangkutan sudah memungkinkan untuk diambil keterangannya.
Sekadar diketahui, Sulthani disangkakan terlibat dalam kasus korupsi Proyek Mobiler pengadaan sarana dan prasarana Wajib Belajar 9 Tahunyang dianggarkan pada APBD 2012 sebesar Rp2,4 miliar.(*) Sumber berita Rakyatku.com.
Baca juga:
- Kejari Maros Ringkus Lima Tersangka Dugaan Korupsi Perpustaakan Daerah
- Tok PWI Jaya Sah Dibekukan, Gugatan Theo Ditolak
- Tidak Ada Pengeroyokan Sebelum Penembakan Bos Rental, Terungkap Dalam Rekonstruksi
- Kabid Humas Polda Sulsel, Membenarkan Adanya Oknum Perwira Anggota Polres Maros Diperiksa di Bidpropam