Foto,Presiden-RI,Jokowi,Saat
Rapat Pleno.
SpiritNews.com.- Presiden Joko Widodo
(Jokowi) menegaskan, pemerintah sudah tidak bisa menunda lagi reformasi
peningkatan pelayanan publik di dalam situasi kompetisi dan situasi persaingan
antar negara merebut investasi sekarang ini. Hal ini dibuktikan dengan telah
dikeluarkannya 11 Paket Kebijakan Ekonomi, dan Paket Ekonomi XII yang
rencananya diumumkan sore ini.
“Saya kira ini
adalah langkah-langkah yang sangat cepat yang kita lakukan, tetapi banyak hal,
banyak tempat yang harus juga kita perbaiki yang berkaitan dengan kecepatan,
kepastian waktu, efisiensi biaya, kemudahan pelayanan, dan hal-hal yang
terutama yang berkaitan dengan perizinan,” kata Presiden Jokowi dalam
pengantarnya pada rapat terbatas mengenai peningkatan pelayanan publik di
Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/4) sore.
Menurut
Presiden, masih banyak masalah yang berkaitan dengan pelayanan imigrasi (baik
yang di airport dan di urusan paspor), yang berkaitan dengan KTP (Kartu Tanda
Penduduk), sertifikasi tanah, SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor
Kendaraan), BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor), Akte Kelahiran, serta
Akte Nikah.
“Saya kira
dari atas sampai ke bawah, dari hulu sampai ke hilir semuanya harus segera kita
selesaikan. Terutama yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat di bawah,” ujar
Jokowi.
Presiden
Jokowi menegaskan, dirinya tidak ingin lagi mendengar keluhan-keluhan rakyat
mengenai pelayanan publik yang berkaitan dengan lamanya pelayanan, dioper
sana-sini, berbelit-belit, tidak jelasnya waktu, tidak jelasnya biaya.
“Saya kira semuanya ini harus hilang. Kurangi sebesar-besarnya, dan
hilang. Kemudian praktek-praktek percaloan, pungli, dsb juga harus hilang,”
tegasnya.
Presiden
menyampaikan akan dibentuk tim khusus untuk mencari data-data mengenai ini,
tempatnya maupun yang berkaitan dengan praktek-praktek tersebut.
Semua
pelayanan, Jokowi menambahkan, harus berbasis pada elektronik agar gampang
diakses dari manapun, cepat, dan kepastian biaya jelas. Karena apapun lebih
mudah dengan menggunakan teknologi informasi.
Harapan Presiden,
dengan sistem data informasi identifikasi kependudukan yang tunggal,
terintegrasi, dan bisa diakses secara online, nantinya
tidak diperlukan lagi nantinya banyak kartu, cukup dengan satu kartu saja.
Rapat terbatas
itu diikuti oleh Menkopolhukam Luhut B. Pandjaitan, Menko Perekonomian Darmin
Nasution, Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Menteri Perhubungan
Ignasius Jonan, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna H. Laoly,Menkominfo
Rudiantara, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandhi, Menkeu Bambang Brodjonegoro,
Menteri BUMN Rini Soemarno, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Kepala Staf
Presiden Teten Masduki.(Humas-Sekkab).