Foto,Siswa-siswi
SMA-SMK
SpiritNews.com.- Pemerintah Kota (Wali Kota)
Parepare,Dr.HM Taufan Pawe mewakili bupati walikota se Sulawesi Selatan
resmi menyerahkan pengelolaan SMA dan SMK, menyusul beralihnya kewenangan
pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus kepada Pemerintah
Provinsi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sementara pelaksanaan
penyerahan ditandai dengan penandatanganan penyerahan P3D (Personil,Pendanaan,Prasarana
dan Sarana serta Dokumen) Bidang Pendidikan Menengah kepada Pemerintah Provinsi
Sulawesi Selatan, di Hotel Sahid Jaya Makassar,Pada Hari Rabu lalu.
Penyerahaan pengelolaan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulsel, DR H Syahrul Yasin Limpo, Ketua DPRD Sulsel,HM Roem dan seluruh bupati dan walikota yang memadati ruang Maraja Ball Room Sahid Hotel,tempat berlangsungnya acara.
Pada kesempatan tersebut,Gubernur Provinsi Sulsel,Dr H Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, penyerahan aset dan tata kelola pendidikan menegah ini merupakan aturan pemerintah yang harus diterapkan tahun ini.
Lanjut Syahrul menuturkan bahwa ini merupakan bagian perintah UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan pemerintah dan edaran menteri yang harus dialihkan tahun ini,tutur Syahrul
Sabung dikatakan Gubernur dua priode ini,bahwa masalah pendidikan tidak boleh terjadi tarik menarik dan lempar tanggung jawab satu sama lain,lebih lanjut dia menegaskan,bahwa pengambilalihan tersebut tidak meniadakan tanggung jawab Bupati dan Wali Kota sudah tidak ada,tegasnya.
Penyerahaan pengelolaan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulsel, DR H Syahrul Yasin Limpo, Ketua DPRD Sulsel,HM Roem dan seluruh bupati dan walikota yang memadati ruang Maraja Ball Room Sahid Hotel,tempat berlangsungnya acara.
Pada kesempatan tersebut,Gubernur Provinsi Sulsel,Dr H Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, penyerahan aset dan tata kelola pendidikan menegah ini merupakan aturan pemerintah yang harus diterapkan tahun ini.
Lanjut Syahrul menuturkan bahwa ini merupakan bagian perintah UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan pemerintah dan edaran menteri yang harus dialihkan tahun ini,tutur Syahrul
Sabung dikatakan Gubernur dua priode ini,bahwa masalah pendidikan tidak boleh terjadi tarik menarik dan lempar tanggung jawab satu sama lain,lebih lanjut dia menegaskan,bahwa pengambilalihan tersebut tidak meniadakan tanggung jawab Bupati dan Wali Kota sudah tidak ada,tegasnya.
Ditambahkan Kabag Humas Parepare bahwa acara penandatanganan pengalihan ini juga dihadiri seluruh Pemerintah Daerah/Kota dan SKPD se-Sulawesi Selatan,Yang dihadiri Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,tambahnya.(humas-Hasan).