Foto,Saipul Jamil menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya,
Sabtu (20/2/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com].
SpiritNews.com.-Kapolres Jakarta Utara
Kombes Pol Daniel Tifaona memastikan kasus dugaan pencabulan dengan tersangka
pedangdut Saipul Jamil akan berakhir di meja hijau,Daniel menegaskan saat
disidang, Saipul akan terkaget-kaget dengan fakta yang diungkapkan nanti.
"Saya
pastikan kasus (Saipul Jamil) ini bermuara ke persidangan, ini bukan delik
aduan. Biar dia terkaget-kaget nanti di persidangan," kata Daniel kepada Liputan6.com di Polres Jakarta
Utara, Senin (22/2/2016).
Dia juga
menjelaskan, polisi sudah tidak memegang keterangan Saipul Jamil. Alasannya,
mantan suami Dewi Perssik itu sudah mengubah keterangan dalam berita acara
pidana (BAP).
"Mau dia
cabut keterangan di BAP, terserah saja, kita perang di pengadilan. Tanpa
keterangan dia pun, kita sudah ada 4 alat bukti kuat," tegas Daniel.
Dia
menjelaskan, Saipul Jamil terancam hukuman,maksimal 15 tahun penjara karena
melanggar Pasal 82 dari Undang-Undang Perlindungan Anak.
Bantahan
Saipul
Sementara tim
penasihat hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji menyatakan kliennya tidak
melakukan pencabulan seperti yang dilaporkan DS ke polisi.
Dia
mengatakan, saat malam kejadian kliennya bersama beberapa anak buahnya pulang
ke rumah pada dini hari. Sudah menjadi kebiasaan Saipul, jam berapa pun pulang
harus melakukan salat subuh berjemaah di masjid.
Saat itu,
Saipul Jamil juga melakukan hal yang sama. Dia membangunkan semua asistennya
untuk salat subuh, termasuk DS. "Dia bangunkan, digoyang-goyang kakinya,
tidak bangun, lalu dipukul-pukul kecil. Setelah DS agak melek, Saipul bilang
'Wa!' Bercanda saja," ungkap Kasman.
Bagi asisten
lainnya, perlakuan duda Dewi Perssik itu sudah biasa. Tapi bagi DS yang baru
pertama kali menginap, diduga perlakukan Saipul Jamil itu menjadi hal yang
asing.
"Mungkin
dia kaget atau bagaimana. Yang lain juga tidak masalah begitu. Mereka lalu
pergi ke masjid tapi DS tidak mau," lanjut Kasman.
Sepulang dari
masjid, Saipul Jamil sudah disambut polisi. Saat itu juga, suami almarhum
Virginia itu digelandang ke Mapolsek Kelapa Gading. "Di mana
pencabulannya? Karena itu, kami yakin 1.000% tidak ada pencabulan," Kasman
menegaskan.(*).sumber berita liputan6.com.