Foto : H.Muhammad
Irwan, Anggota Komisi 1 DPRD,
Kabupaten Pangkep,dari Partai Politik Nasdem
Spiritnews.com.-Pemerintah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep),APBD Pokok untuk Tahun Anggaran (TA) 2016 baru saja telah
dikoreksi dan disetujuinya oleh tim anggaran Pemkab Pangkep dan DPRD Kabupaten
Pangkep,sejak tanggal 30 Desember 2015 lalu.
Sementara
menurut Anggota Komisi 1 DPRD Pangkep,H.Muhammad Irwan menghimbau kepada Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD),agar tidak melakukan perubahan (Daftar
Pelaksanaan Anggaran (DPA),APBD tampa persetujuan dari DPRD.
Dikatakan
Irwan,bahwa DPRD memiliki fungsi kontrol terhadap pelaksanaan anggaran dareh,untuk
itu SKPD harus taat dan patuh kepada azas dan peraturan perundang-undangan,terutama
terkait dengan penggunaan anggaran.
Apa
lagi terkait dengan himbaun pemerintah Pusat,lebih lanjut disampaikan bahwa apa yang telah disepakati
dengan DPRD jangan dirubah, apa lagi terkait dengan DPA APBD karena ini
menyangkut hajat orang banyak terutama hajat masyarakat Kabupaten Pangkep,kata
Irwan mengingatkan.
Sementara
itu,Irwan juga menjelaskan bahwa dalam DPA SKPD,yang memuat pendapatan,belanja
dan pembiayaan yang digunakan itu adalah sebagai dasar pelaksanaan anggaran
oleh pengguna anggaran.
Lanjut
Irwan juga mengungkapkan bahwa didalam merancang kegiatan harus mengacu kepada
aturan yang berlaku dan sesuai dengan mata anggaran yang sudah digariskan dalam
DPA,jangan menyimpang nanti akan jadi masalah,tegas Irwan.
Dia
juga mengingatkan tentang himbauan pemerintah pusat,agar semua kebutuhan utama
wajib terlebih dahulu dipenuhi,terutama kebutuhan dasar untuk rakyat, sesuai
dengan RPJMD,setelah itu bagi program yang lain disesuaikan dengan kemampuan
keuangan daerah,jelasnya.
Menurutnya
disampaikan bahwa terkait dengan DPA yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten
Pangkep dan itu sudah dikoreksi oleh tim anggaran Pemkab Pangkep, Muhammad
Irwan dengan tegas mengingatkan SKPD agar tidak melakukan perubahan terhadap
DPA itu.
Dia
menegaskan agar pihak pemkab jangan sekali-kali merubah DPA APBD tersebut,yang
telah disepakati bersama tegasnya sekali lagi saya mengingatkan pihak SKPD di
Pangkep,tegasnya.
Menurutnya
kalau memang persiapan sudah sesuai,laksanakan kegiatan di awal-awal bulan
tahun 2016,tidak usah menunggu nunggu lama lagi sampai pertengahan tahun
anggaran,agar kegiatan tidak bertumpuk saat jelang tutup buku nantinya,tutur
Irwan.
Lebih
lanjut Irwan menjelaskan, berkaca pada APBD 2015 lalu, banyak sejumlah kegiatan
yang tak pernah dibahas di badan anggaran (Banggar) DPRD Pangkep justru muncul
dalam kegiatan di sejumlah SKPD hingga terjadi kesalahan fatal yang berujung
berakibat defisit dengan jumlah cukup besar.
Sambungnya
mengungkapkan bahwa pada tahun 2015,sejumlah kegiatan baru muncul padahal tidak
pernah dibahas di Tim Banggar DPRD,seperti Mobil Mewah dan sejumlah kegiatan
lainnya yang mengakibatkan ANggaran Defisit 80 Miliar” ungkapnya.
Irwan
kembali menegaskan agar Pemda bahwa merubah anggaran sama halya dengan mebuat
dokument palsu yang tentunya akan berujung pidana,“Hati-hati para tim anggaran
Pemkab,jangan sampai dipidana,Tegas Irwan Politisi Partai Nasdem ini,Pada Jumat
lalu.(Ss-Khr).