Foto : Keadaan Toilet di SMP Neger 5
Polongbangkeng Utara.
Pengelolaan Dana Bos,Patut
Dipertanyakan
Spirit.com.-Banyak
sarana dan fasilitas pendidikan di sejumlah sekolah,kondisinya sangat
memprihatinkan,seperti halnya toilet sekolah yang menjadi salah satu ukuran keberadaban
institusi pendidikan,ternyata masih sangat jorok dan berbau sangat tak sedap.
Banyak toilet Sekolah Menengah Pertama di kabupaten Takalar yang tidak layak pakai dengan berbagai macam
kerusakan, seperti tidak memiliki pintu, kran air dan tempat penampungan air
sehingga tidak bisa difungsikan.
Padahal kita ketahui bersama bahwa yang terbanyak anggaran digulirkan
pemerintah pusat itu adalah anggaran pendidikan termasuk didalamnya anggaran dana Bos,merupakan
salah
satu peruntukkan memperbaiki prasarana sekolah.
Sementara berdasarkan pemantauan awak media
belum lama ini,disalah satu sekolah tepatnya di sekolah SMP Negeri 5
Polongbangkeng Utara,pada tanggal
(15/12),nampak mengalami kerusakan dengan keadaan seperti itu, sungguh sangat menyedihkan.
Setiap siswa yang hendak buang air kecil terpaksa mereka tidak menyiramnya
karena tidak adanya kran air dan tidak memiliki pintu wc, ironisnya wc yang
digunakan untuk guru terlihat lebih
baik.
Mengetahui permasalahan tersebut,Ketua
Investigasi LSM-FAKTA Keadilan Abd.Kadir,mengatakan seharusnya keadaan itu (wc
rusak) tidak perlu terjadi, karena anggaran dana BOS yang disalurkan pemerintah
pusat sudah menyangkut kebutuhan untuk perbaikan dan pemeliharaan prasarana sekolah
termasuk kerusakan WC murid.
Selain itu,dikatakannya bahwa seharusnya ini tidak
terjadi,untuk pemeliharaan dan perawatan prasarana sekolah sudah ada
anggarannya yang berasal dari dana BOS dikucurkan oleh pemerintah pusat, dan
seharusnya sekolah tanggap dan segera memperbaikinya, jangan jangan Pengelolaan Dana BOS di SMPN 5
Polut, tidak profesional,transparan dan akuntabel kata Abd Kadir.
Abd.Kadir
menambahkan, pengelolaan dana BOS di SMPN 5 Polongbangkeng Utara, patut
dipertanyakan penggunaannya. Jangan sampai ada di laporan pertanggung jawaban
(LPJ) sementara tidak ada pisiknya,
(fiktif red).
Abd.Kadir
mengeaskan, kuat dugaan pengelolaan Dana
BOS di SMPN 5 Polongbangkeng Utara tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 2014, Tentang petunjuk teknis penggunaan dan
pertanggungjawaban keuangan dana bantuan operasional sekolah tahun anggaran
2015.
” Untuk itu,kami
sangat mengharapkan kepada pemerintah yang terkait dan pihak penegak hukum agar
segera memanggil kepala sekolah SMPN 5 Polut, untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya”.harapnya
Sementara Kepala SMPN 5 Polut, Ruslan, S.Pd saat di
konfirmasi di ruang kerjanya, dan ditanya oleh awak media in, tentang
penggunaan dana BOS di Sekolahnya, Ruslan hanya bisa menjawab saya lupa.
Awak media ini : sudah berapa lama anda menjabat sebagai
kepala sekolah di SMPN 5 Polut?
Ruslan menjawab : kurang lebih tiga tahun.
Awak media ini : Selama anda menjabat sebagai kepala
sekolah, Berapa jumlah dana BOS yang anda kelolah?
Ruslan menjawab :tahun 2013 dan 2014, tidak ingat, kalau
tahun ini Rp.168 juta dibagi empat.
Awak media ini : apa apa saja yang di belanjakan dana BOSnya
Ruslan menjawab : saya lupa, bendahara dana Bos itu yang
tau
Awak media ini : kenapa tidak di tulis dipapan informasi
tentang penggunaan dana BOSnya.
Ruslan menjawab : bendahara lupa menulisnya.
Kuat dugaan memang penggunaan dana bos di SMPN 5 Polut,tidak
sesuai dengan pentunjuk teknis,ini berdasarkan hasil pantauan media ini,mulai
dari tidak adanya transparansi penggunaan dan BOS,karena pihak sekolah tidak
menulis di papan informasi tentang
jumlah dana BOS yang di kelolah dan penggunaannya untuk apa.
Saat awak media lakukan pemantauan digedung
sekolah SMP Negeri 5 Polut, menemukan ada beberapa
kunci pintu rusak,plapon rusak
dan gedung sepertinya tidak perna di cat,bahkan yang sangat para Wc siswa yang
seperti kandang Kambing, **(Tiro).