-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Satpol-PP Jadi Penyidik Polisi Jadi Pengantar
Satpol-PP Jadi Penyidik Polisi Jadi Pengantar

Satpol-PP Jadi Penyidik Polisi Jadi Pengantar








SPIRITnews.com.- Pemerintah Kota Palopo Judas Amir,telah melakukan berbagai bentuk kerjasama,termasuk dengan membuat kerjasama atau sering disebut Mou antar Kapolres,Kajari dan Ketua PN Palopo.

Terkait dengan 29 Orang warga yang diduga telah melanggar perda drainase tersebut, Walikota juga mengatakan jika ke 29 Orang itu belum bisa dijadikan tersangka,"Ke 29 orang yang diduga melanggar perda itu belum bisa di tersangkakan karena perwalnya belum ada,tidak ada perda yang bisa ditindak lanjuti jika perwalnya belum ada," ucapnya.

Sementara tugas pokok dan fungsi Satpol PP,membantu Kepala Daerah/Walikota dalam menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang Keamanan dan Ketertiban serta menegakkan Peraturan Daerah Kota Surabaya yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah.

Kita ketahui bahwa sampai saat ini,belum diberikan kewenangan Satpol-PP,untuk melakukan penyidikan,terhadap para pelanggar hukum,sesuai dengan fungsinya.

Dijelaskan bahwa Satpol-PP itu,berfungsi untuk melaksanaan koordinasi pemeliharaan dan ketertiban umum, menegakkan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan atau Keputusan Bupati dengan Aparat Kepolisian Negara, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan atau aparatur lainnya dalam rangka pelaksanaan penindakan, penyidikan dan penuntutan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan atau Keputusan Bupati.

Sementara menurut Judas Amir ini yang pertama kalinya,selaku walikota melakukan Mou dengan Kapolres,Kajari dan Ketua PN Palopo,namun perlu dipahami bersama kalau MoU tersebut,tak ada masalah dan siapa saja boleh-boleh melakukan kerjasama terhadap siapa saja  serta beberapa institusi.

Namun yang tidak boleh hak penyidikan polisi selaku aparat penegak hukum, diambil alih oleh Satpol-PP,sementara merekapun telah melimpahkan kekejaksaan serta waktu persidangan sudah disiapkan dan waktunya telah ditentukan pada setiap hari Jumat,akan dilakukan sidang.

Tetapi pemerksaan kedua 29 warga tersebut,yang dilakukan oleh Satpol PP,kurang tepat seharusnya kasus tersebut diserahkan kepada polisi,agar penegakan hukum dan pasal yang dikenakan terhadap para tersangka jelas pelanggarannya.

Sementara diungkapkan bahwa pemerintah kota kedepan akan membuatkan formulir untuk orang tua siswa,yang nantinya akan ditandatangani oleh Ketua RT,yang ikut menyaksikan jika drainase milik orang tua siswa tersebut sudah bersih,ungkapnya.

Judas Amir (Walkot),juga menjelaskan diacara silahturahmi tepanya di ruang kerjanya,dikatakan bahwa bila perda drainase itu akan melibatkan pihak sekolah, jelasnya.

Namun karena sampai saat ini terkait dengan Peraturan Daerah (Perda),tentang derainase itu belum diberlakukan,sebab Peraturan Walikota (Perwal) yang belum ada terangnya Pada Hari Jumat lalu.

Wargapun berharap agar Pemkot Palopo,dapat memberikan perhatian terhadap para honorer yang setiap saat menyapu dan membersihkan derainase tersebut, agar mereka lebih giat menjalankan tugasnya masing-masing dengan baik.

Seharusnya Pemkot Palopo mencarikan solusi yang lain,jangan karena derainase yang tak bersih,sanksinya dijatuhkan kepada raport para pelajar,sehingga diharapkan agar Walikota dapat mempertimbangkan kembalik perda tersebut.

Perlu diketahui bahwa setiap tahun kami membayar pajak untuk dibayarkan gaji kepada PNS setiap bulan,dan anggaran itu tentu saja mereka ketahui,kalau berasal dari pembayaran pajak seluruh  rakyat Indonesia,termasuk rakyat yang ada di Kota Palopo.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas,yang terpenting dilakukan Walikota selaku pucuk pimpinan adalah memberikan sanksi tegas terhadap pejabat di Dinas Kebersihaan karena kurang mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, akhirnya beberapa derainase jadi kotor.

Sejumlah elemen masyarakat mengatakan kalau MoU itu,bisa saja dilakukan terhadap siapa saja baik pihak pemerintah dengan pihak sekolah yang ada diwilayah Kota Palopo,termasuk terhadap seluruh warga serta orangtua para pelajar serta terhadap siapapun katanya.

Namun saat dihubungi Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Awaluddin,sebanyak dua kali dihubungi melalui via SMS (pesan singkat),tetapi sampai berita ini diposting dimedia online,tak ada jawabannya,pesan singkat yang kedua sekitar pukul 06:29 wita,tertanggal 26 September 2015,itupun tak dijawabnya. (Rs).



Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.