-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Hakim Marzuki dan Peserta Sidang Menyumbang Terdaqwa Nenek Pencuri Singkong di Ruangan Sidang
Hakim Marzuki dan Peserta Sidang Menyumbang Terdaqwa Nenek Pencuri Singkong di Ruangan Sidang

Hakim Marzuki dan Peserta Sidang Menyumbang Terdaqwa Nenek Pencuri Singkong di Ruangan Sidang





Spiritnews.Com.- Peristiwa mengagetkan diruang sidang pengadilan,hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terhadap seorang nenek yang dengan tuduhan telah  mencuri singkong.

Sementara nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin,anak lelakinya sakit, cucunya lapar,namun manajer PT A*K ( B grup ),tetap pada tuntutannya,agar menjandi contoh bagi warga lainnya.
 
Selain itu,Hakim Marzuki menghela nafas,dan dia memutus diluar tuntutan jaksa PU,dengan kata maafkan saya', katanya sambil memandang nenek itu,saya tak dapat membuat pengecualian hukum,hukum tetap hukum,jadi anda harus dihukum. 

Lanjut Hakim “ Saya mendenda anda 1 Juta Rupiah dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun,seperti tuntutan Jaksa PU'.

Nenek itu tertunduk lesu,hatinya remuk redam,sementar hakim Marzuki mencopot topi toganya,membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan Uang 1 Juta Rupiah ke Topi Toganya serta berkata kepada hadirin.

"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50 ribu rupiah,sebab menetap di kota ini,yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya,saudara panitera,tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini, lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa .

"Sampai palu diketuk dan Hakim Marzuki meninggaikan ruang sidang,Nenek itupun pergi dengan mengantongi Uang Sebanyak Rp 3,5 Juta Rupiah,termasuk Uang Rp 50 Ribu yang dibayarkan oleh Manajer PT A K,yang tersipu malu karena telah menuntutnya. 

Sungguh sayang kisahnya luput dari pers,karena pemerintah malu sebab mereka hanya bisa menguras uang rakyat dan menghakimi rakyat kecil. 

Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yang bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini,bisa di share di media tuk jadi contoh “Kepada Aparat Penegak Hukum Lainnya untuk bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yang berhati mulia.SUBUHANALLAH ternyata masih ada HAKIM Yang Peduli Dengan Rakyat Miskin.

Kisahnya sih menyentuh, tapi ketika membacanya saya justru merasa banyak kejanggalan di dalamnya. Seperti:
  1. Memangnya seorang hakim, bisa menjatuhkan denda seperti itu?
  2. Duitnya dimasukan ke toga? Toga siapa? Siapa yang pakai toga? dan
  3. (harusnya) ini kasus yang luar biasa: rakyat jelata vs Grup Bakrie. Menurut saya tidak mungkin media tidak mengendus hal ini. Logikanya: Kalau si nenek pergi dengan 3.5 juta (plus dia harus membayar denda 1 juta). Maka dari sumbangan dia dapat 4.5 juta. Kalau setiap orang didenda 50ribu. Maka butuh berapa orang untuk mengumpulakan uang senilai 4,5 juta rupiah? Sebuah sidang yang cukup besar seharusnya. Dan pers tidak ada yang sadar?
Saya coba mencari data & fakta sebanyak mungkin soal kasus ini. Hasilnya saya menemukan:
  • Daerah Prabumulih tidak berada di Lampung, tapi di Sumatera Selatan,
  • PT. Andalas di Prabumulih tidak memproduksi kertas tapi logam, dan
  • Grup Bakrie tidak pernah terjun dalam bisnis kertas.
Terakhir, saya menemukan kisah yang mirip (tapi versi luar negeri): http://www.snopes.com/glurge/laguardia.asp Artinya apa? Jelas kisah tersebut merupakan hasil modifikasi, dan sengaja disebar untuk memfitnah Grup Bakrie.

Orang mudah terenyuh oleh kisah dramatis (si nenek) dan heroisme (si hakim), dan ketika membaca kisah ini orang cenderung tidak kroscek kebenaran kisahnya. Terlebih dengan kondisi Bakrie yang sering dicitrakan secara negatif oleh berbagai media.

Teknologi jelas semakin mempermudah & mempercepat laju penyebaran berita (komunikasi), tapi seharusnya kita sadari hal itu untuk memfilter setiap informasi yang datang ke kita. Jangan sampai kita mudah terbawa emosi, dan terjebak menjadi agen penyebar fitnah. Salam.(*).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.