Spirit News.Com.- Pemerintah Kabupaten Bantaeng melakukan sosialisasi “ Pemberdayaan Hukum Masyarakat (PHM) tingkat Kabupaten “,Pada Hari Minggu,Tanggal 01 Agutus 2015.
Sementara terkait dengan pemberlakuan Undang Undang Desa,di Kabupaten Bantaeng berhasil masuk dalam jaringan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa keberhasilan ini,sekaligus menempatkan Butta Toa masuk ke 5 Besar Kabupaten dari 600 Kabupaten yang telah mengajukan proposal ke AIPJ,berdasarkan informasi dari Humas Pemerintah Kabupaten Bantaeng belum lama ini.(Aswan).Sumber Humas Pemkab Bantaeng.