Spirit News.Com.- Kasus dugaan
Pemerasan dan pencucian uang,yang menjerat Bupati Barru,akhirnya Bareskrim Mabes
Polri melakukan penggeledahan dirumah dan kantor Andi Idris Syukur,di Barru
Provinsi Sulawesi Selatan,Pada Hari Selasa Tanggal 28/7/2015.
Sementara
berdasarkan laporan Awak Media Koran Spirit News dan online-spirit.com,redakasi
mempertanyakan kebenaaran hal tersebut kepada Kabid Humas Polda Sulselbar,Kombes
Pol F Barung Mangera,dan menurutnya melalui via telpon seluler dibenarkan bahwa
betul ada,bahkan sudah ada beberapa awak media yang meliput kegiatan Bareskrim
Mabes Polri di Barru katanya.
Lanjut
Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan pengembangan kasus dugaan pemerasan
di Pelabuhan Karongkong, Sulsel yang telah menjerat Andi sebagai tersangka.
Dia
menegaskan bahwa tempat yang digeledah adalah “Rumah dan kantornya,saat ini
sedang menggeledah,”tegas Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor
Edison Simanjuntak, Selasa (28/7) di Mabes Polri.
Sambung
Victor menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mengembangkan kasus
yang menjerat Andi,“Saat ini penyidik masih di sana,”kata Jenderal Bintang Satu
itu.
Lebih
lanjut disampaikan bahwa hasil penggeledahan ini,menurut Victor,itu akan
dijadikan bahan untuk diklarifikasi kepada tersangka yang akan diperiksa pada
Rabu pekan depan,“Nanti ini untuk pemeriksaan pekan depan di Bareskrim,”terangnya.
Diungkapkan
Victor bahwa sebelumnya,Andi sudah dipanggil oleh Bareskrim,tapi tak hadir
dengan alasan sakit,jadi nanti merupakan panggilan kedua terhadap yang bersangkutan.
Lebih
lanjut bagaimana kalau tidak datang lagi ? dijawabnya “ Nanti kita akan
laksanakan sesuai prosedur KUHAP,” tegas Victor seperti diketahui Dittipeksus
Bareskrim Polri menjerat Andi sebagai tersangka dugaan pemerasan dan pencucian
uang.
Dikatakan
Victor bahhwa Andi dijerat pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi dan pasal 1 dan 2 UU nomor 23 tahun 2003 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dia
juga menjelaskan bahwa sebelumnya menjelaskan,kasus itu berawal dari laporan
masyarakat sekitar beberapa bulan lalu tutur Victor.
Victor
menambahkan bahwa dalam laporan itu,telah menyebut adanya pemerasan uang setoran
di Pelabuhan Karongkong,Sulsel,yang diduga,Andi Idris Syukur selaku bupati telah
menerima sogokan berupa mobil mewah,tambahnya.(*).