-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Tim Buser Takalar Amankan Dua Oknum Polisi,Mafia BBM Ilegal
Tim Buser Takalar Amankan Dua Oknum Polisi,Mafia BBM Ilegal

Tim Buser Takalar Amankan Dua Oknum Polisi,Mafia BBM Ilegal


Spirit News.Com.- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Takalar,  menyita enam ton atau enam ribu liter solar bersubsidi milik anggota Polres Takalar dan anggota Dirreskrimum Polda Sulsel, di Pattallassang Kec. Pattallassang Kab.Takalar belaum lama ini.

Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Eko Prasetyo,yang memimpin penangkapan menjelaskan bahwa saat melakukan patroli bersama unit Buser, ia melihat sebuah mobil tangki yang terparkir bersama mobil Xenia dan mobil Grandmax di rumah almarhum Dg.Ngalle mertua Brigpol Rapiuddin.

Tim Buser langsung mendatangi mobil tersebut yang sementara pengisian solar kedalam mobil tangki,Puluhan jerigen yang berisi solar ditumpahkan kedalam mobil tangki milik perusahan swasta tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat Tim gabungan melakukan patrol,Tim Buser melihat ada pembongkaran BBM jenis solar bersubsidi ke mobil tangki dan langsung kita amankan.ungkapnya.

Lanjut Eko Prasetyo, dari hasil penyelidikan sementara, solar-solar tersebut milik dua oknum polisi yaitu, Brigpol Rafiuddin anggota Sabhara Polres Takalar dan Aiptu Herman anggota Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Dilokasi tersebut berhasil diamankan tiga orang, yakni Suwardi (28) sopir Xenia, Sehuddin (35) karnek Xenia dan Aiptu Herman (45) bersama barang bukti berupa 1 unit mobil Tangki, 1 unit mobil Daihatsu grandmax, 1 unit mobil Daihatsu Xenia, 8 buah jirgen kecil, 1 buah drum plastik, 1 buah back/tong yg terbuat dari besi baja yang berisi 1 ton solar.

"Mengenai jumlahnya sekitar enam ribuan liter, saya masih menunggu pihak dari pertamina untuk membantu menghitung totalnya. Barang bukti dan bersama tersangka telah kami amankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut termasuk dua oknum polisi tersebut," kata Eko.

Sementara solar ilegal tersebut akan dijual kepada seseorang yang berada di Kabupaten Bulukumba, bernama Wawan. "Kita akan kembangkan kasus ini, yang jelas kemungkinan tersangkanya akan bertambah. Sementara ini, kita masih peranan mereka, termasuk dua anggota," lanjut Eko.

Dipertegas Kabid Humas Polda Sulsel,AKBP F Barung Manggera berjanji akan mengusut tuntas kasus ini,dikatakan bahwa kita sudah komitmen tetap melakukan penindakan hukum walaupun pelakunya anggota kepolisian," tegasnya. (Rusli-Tiro).


Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.