-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Perwakilan PGRI Adukan Dinasn Pendidikan ke DPRD Pangkep
Perwakilan PGRI Adukan Dinasn Pendidikan ke DPRD Pangkep

Perwakilan PGRI Adukan Dinasn Pendidikan ke DPRD Pangkep


Spirit News.Com.- Puluhan perwakilan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI),mendatangi kantor Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) guna mewakili rekan rekan mereka menyampaikan aspirasi,karena merasa banyaknya hak-hak mereka yang dikebiri oleh kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten pangkep,(8/6/2015).

Hak-hak yang kebiri yang dimaksud adalah tunjangan profesi guru, dana dacil serta mereka menganggap tidak adanya transparannya Dinas Diknas dalam hal pengelolaan dan pemotongan kedua dana tersebut.padahal SK. Pembayaran dari kementrian pendidikan telah turun dan tidak pemotongan dana bagi guru, karena telah dianggap bersyarat sebagai penerima.

Beberapa tuntutan guru, yaitu: 1. Mendesak pihak Dkknas untuk menyelesaikan Tunjangan Profesi Guru yang belum tuntas dibayarkan hingga hari ini karena alasan : Banyaknya kepala sekolah yg mengalami priodesasi; adanya izin atau sakit lebih 3 hari sehingga harus dipotong tunjangannya 1 bulan; kemudian bagi guru yang melaksanakan umrah/ dimintai pengembalian 2 bulan. 

Para guru juga Mendesak Diknas untuk mengatasi Persoalan tunjangan khusus guru yang tidak pernah memenuhi kuota guru di wilayah terpencil dan meminta transparansi dari pengelola ; sebab Kedua persoalan tunjangan guru tersebut tidak sesuai dengan amanah UU.NO 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan PP. 41 Tahun 2009,tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Profesor. 

Mereka juga Mendesak kepada pemerintah daerah dan diknas untuk memfasilitasi peningkatan kualifikasi akademik guru2 yang belum S1 utamanya guru yang berada di wilayah kepulauan dan daerah terpencil; serta Mendesak kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan Pendidikan Layanan Khusus utamanya di pulau2 sebagaimana amanat Permendikbud No. 72 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Layan Khusus; 
Poin terakhir yang di tuntut PGRI adalah Mendesak Pemerintah daerah dan diknas untuk mengambil langkah bijak terhadap pemberlakuan Permendiknas No. 28 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah yang imbasnya meresahkan kepala sekolah yang sudah menjabat 2 priode.

Komisi 1 DPRD bidang Pendidikan yang dimotori oleh H.Nurdin politisi asal- partai hanura, banyak menanggapi kebijakan diknas dan mendukung perjuangan PGRI. 

Beberapa tanggapan Nurdin diantaranya meminta kepada pihak diknas Pangkep menunjukkan aturan tertulis ttg pemotongan dan pengembalian tunjanga profesi bagi guru yg izin,sakit dan melaksanakan ibadah umrah/haji; 


Nurdin juga meminta kepada diknas menunjukkan bukti setoran dana ke kas negara atas dana yg dikembalikan guru; mendesak diknas untuk memperjuangkan penambahan kuota penerima tunjangan khusus; meminta kepada pihak diknas untuk menganggarkan program peningkatan kualifikasi akademik bagi guru PNS yang belum S1.(Ss-Rs).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.