Spirit News.Com.- Bupati-wakil Bupati
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan priode 2010-2015,laporan keterangan
pertanggung jawaban akhir masa jabatan(LKPJ-AMJ).
Sidang paripurna LKPJ AMJ
berlangusng di Gedung Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan dipimpin oleh Ketua DPRD Pangkep A. Ilham Zainuddin
Rabu(17/6/2015).
Dihadapan Anggota DPRD,
Muspida serta pimpinan SKPD, Bupati Pangkep Syamsuddin A. Hamid membacakan LKPJ
AMJ selama menjabat sebagai Bupati Pangkep Bersama Wakilnya Abd. Rahman
Assaggaf.
Pada kesmpatan tersebut,Bupati
Pangkep, Syamsuddin Hamid,menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ) masa jabatannya selama 2010-2015, Rabu (17/6/2015).LKPJ tersebut di
serahkan ke Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Pangkep, di ruang rapat
paripurna kantor DPRD Pangkep.
Sementara dalam laporannya
terkait, keberhasilannya pada 3 bidang prioritas pembangunan selama 5 tahun,
yaitu sosial budaya, fisik dan sarana, serta peningkatan ekonomi.
"Ini merupakan hasil
kerja keras dan tentunya jugs, Keberhasilan dan masyarakat,"ujar Bupati
Pangkep, Syamsuddin Hamid,dipaparkan tentang peningkatan Pendapatan daerah
Pangkep selama menjabat sejak 2010.
Pendapatan itu sebesar Rp
18 miliar. Tahun, 2011 sebanyak Rp 700 miliar, 2012 sebesar Rp 707 miliar dan
di Tahun 2013 mengalami peningkatan derastis sebesar Rp 887 millar dengan
realisasi Rp 900 miliar. Peningkatan dari tahun ke tahun sangat jelas. Selama
ini Pemda Pangkep, memang bekerja maksimal," katanya.
Menurutnya, oengelolaan
belanja daerah Pangkep, setiap tahunnya mengalami peningkatan 12 persen,
realisasi hingga 93 persen.
Anggota Komisi II DPRD
Pangkep, Nurdin Mappiara mengatakan pihaknya tidak bisa menolak dengan
mengoreksi saja LKPJ Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid.
"Kami minta kepada
Bupati, supaya segera menginstruksikaan Satuan Kepala Perangkat Desa, supaya
secepatnya, pekerjaan-pekerjaan tahun 2015 dirampungkan," ujarnya saat
Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid menyerahkan Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) masa Akhir jabatannya selama 2010-2015.(Ss-Rst).