Spirit News.Com.- Bupati Maros Hatta Rahman mengatakan,Pemerintah Daerah (Pemda) Maros,berjanji dan memastikan pembayaran gaji 13 dan kekurangan gaji enam persen ini, menyusul setelah keluarnya peraturan pemerintah dari pusat.
"Pemda Maros telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji 13 dan kekurangan gaji,Jumat pekan ini"katanya.
Selain itu, Pemda Maros juga akan membayar kekurangan tunjangan beras selama enam bulan terhitung Januari sampai Juni 2015.
Lanjut dikatkan bahwa "Kita tetap mengacu pada gaji bulan Juni 2015, kemudian ditambah kekurangan gaji dan kekurangan tunjangan beras, kita berharap secepatnya dibayarkan," katanya
Anggaran dikucurkan untuk pembayaran gaji 13, kekurangan gaji serta kekurangan tunjangan beras, sekitar Rp 40 Miliar,terangnya.
Ditambahkan bahwa sesuai dengan rincian Rp 30 miliar untuk gaji 13, Rp 9 miliar untuk kekurangan gaji enam persen dari Januari sampai Juni. Rp 1 miliar untuk kekurangan tunjangan beras," ujarnya.
Dana tersebut akan ditransfer langsung kerekening masing-masing PNS,tambahnya.(*).