Spirit News.com.- Puluhan Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM) Koalisi Masyarakat dan Pemuda Anti
Korupsi (KOMPAK) bersama LSM Pasir Putih dan Gerakan Masyarakat Menggugat
(GERAM) Demo di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar, dengan hal menggugat
kegiatan pembangunan (Pos Kesehatan) POSKESDES seluas 6 x 10 m2 Yang dikerjakan
CV YUANITA di dusun Puntondo Desa Laikang Kecamatan Mangarabombang dengan
Anggaran Rp.139.000.000, pada tahun 2009 lalu.
Namun anehnya bangunan tersebut dibangun diatas tanah
yang diklaim oleh dinas Kesehatan sebagai tanah hibah, sementara Dinas
Kesehatan tidak mampu memperlihatkan surat hibah itu sejak tahun 2009 sampai
sekarang, ini adalah bukti kuat
sebuah kebohongan, tegas jendral
lapangan Muh.Ibrahim Bakri.
Ibrahim juga menyampaikan bangunan POSKESDES dibangun
asal asalan oleh CV yang bersangkutan pasalnya, bangunan itu dari awal telah
mengalami kerusakan dimana mana diduga tidak sesuai dengan RAB yang ada “kami
bisa menyimpulkan bahwa kegiatan pembangunan POSKESDES terindikasi telah
terjadi tindak pidana korupsi”.
Kini bangunan POSKESDES tersebut telah terlantar
selama kurang lebih dua tahun sejak tahun 2013 sampai sekarang.
Kita semua ketahui bahwa pelayanan kesehatan bagi
masyarakat ssngatlah penting,bukan dengan akalan-akalan untuk mengejar kepentingan
pribadi,kini Asset Negara itu terbengkalai.
Hal itu terjadi karena kurang pedulinya pihak Dinas
Kesehatan,sama sekali tak ada lagi kepedulian dari Kepala Dinas Kesehatan,namun
setelah ditemui dia hanya memperlihatkan arogansinya dan titelnya,karena ketika
kami menghadap dan melakukan pembicaraan kepadanya,kami yang hanya lulusan SMA dan SI dianggap Kadis Kesehatan sebagai orang yang
tidak mampu berfikir secara logis.
Dalam Orasi unjuk rasa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Kompak, menyampaikan tuntutannya agar KAJARI Takalar,segera memeriksa oknum
Dinas Kesehatan yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi pada
pembangunan POSKESDES di dusun Puntondo,Desa Laikang,Kecamatan Marbo,Kabupaten
Takalar.
Lanjut dijelaskan untuk menuntut Dinas Kesehatan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,diamana
kuat dugaan telah membuat dokumen palsu terkait lahan berdirinya bangunan
POSKESDES itu, dan itu termasuk penelentaran Aset Negara,serta tidak berfungsi
sesuai peruntukannya.
Lebih lanjut peserta demo juga menuntut “ Dinas
Kesehatan dan PEMDA Takalar “ agar segera menyelesaikan sengketa lahan tempat
berdirinya bangunan POSKESDES tersebut.