Spirit News.Com.- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan, inovasi pelayanan publik di
instansi pemerintahan tidak harus dengan kecanggihan teknologi.
Sementara dituturkan bahwa “Inovasi pelayanan publik
itu tidak harus canggih, banyak contoh dari sebagian inovasi yang tidak
menggunakan ‘IT based’, contohnya dari Kabupaten Aceh Singkil yaitu
mengembangkan kemitraan dukun beranak dan tenaga medis,” kata Deputi Bidang
Pelayanan Publik Kemenpan-RB Mirawati Sudjono.
Mirawati menyampaikan hal itu ketika membuka Pameran
dan Simposium Inovasi Pelayanan Publik Nasional Tahun 2015 yang berlangsung di
GOR Delta Kabupaten Sidoarjo, Surabaya,baru-baru ini.
Ditegaskan Mirawati Sudjono,bahwa instansi pemerintah
dituntut untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemda
tidak harus meniru pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Dikatkan bahwa Pemerintah Provinsi, Kabupaten maupun
Kota dapat melakukan pengembangan pelayanan publik demi makna dari reformasi
birokrasi itu sendiri,tegasnya.
Lanjut Mirawati Sudjono mengapresiasi keterlibatan
ratusan peserta yang mengikuti acara tersebut, sebab menurut Mirawati, pameran
itu merupakan satu cara untuk meningkatkan inovasi pelayanan publik di instansi
pemerintah.
Sambung Mirawati Sudjono mengingatkan Kemenpan-RB,telah
meluncurkan gerakan satu instansi dengan satu inovasi?(one agency, one
innovation).
Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan gerakan itu,setiap
kementerian dan lembaga di pusat, serta pemerintah daerah diwajibkan untuk
menciptakan minimal satu inovasi pelayanan publik setiap tahunnya.
Ditambahkan sesuai arahan Menteri PAN-RB,jika tidak
dilakukan akan dikenakan sanksi teguran dari Kementerian PAN-RB,tambah Mirawati
Sudjono.(Rs).Sumber Berita Humas Setkab RI.