Spirit News.Com.- Sosialisasi identitas hokum diselenggarakan
oleh Perwakilan Madrasah Develoment Centre (MDC) Kabupaten Wajo Musbahaeri,M.Pd.I,Pada
Tanggal 24 Juni 2015,dengan melibatkan empat Instansi diantaranya ; Kementerian
Agama,Pengadilan Agama, Dinas Dukcapil dan Bappeda,bertempat diruangan Kepala
Kantor Kemenag.
Sementara para peserta dijamu oleh Kakanmenag
Kabupaten Wajo Drs. H. M. Amin M, M.HI, Ketua Pengadilan Agama,Kepala Dinas
Dukcapil,Kasi Bimas Islam,Serta beberapa Kepala KUA,diwilayah Kabupaten
Wajo.
Pada Kesmpatan tersebut dibahas
mekanisme pelayanan terpadu yang akan dilakukan oleh tiga instansi tersebut
dengan pelayanan di wilayah masing-masing demi kebutuhan identitas hukum bagi
masyarakat yang tidak memiliki buku nikah atau akta kelahiran.
Ditambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut
mengahsilkan beberapa rekomendasi diantaranya : Bappeda diharapkan dapat
menganggarkan dana pelayanan terpadu, PPNdan pembantu PPN diharapkan
melakukan identifikasi pada wilayah masing-masing dan pengadilan mengurangi
biaya siding, tambahnya. (*)Sumber
Berita Humas Kemenag Wajo.