-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Hasto Kristiyanto,Membatah Tuduhan Dugaan Olly Terlibat Korupsi
Hasto Kristiyanto,Membatah Tuduhan Dugaan Olly Terlibat Korupsi

Hasto Kristiyanto,Membatah Tuduhan Dugaan Olly Terlibat Korupsi






SPIRIT News.com .-Salah satu nama kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,Olly Dondokambey,dimana dia termasuk dalam 27 struktur kepengurusan baru diperiode 2015-2020,dengan jabatan bendahara umum, padahal jika dirunut lebih jauh Olly terindikasi diduga tersangkut kasus korupsi.

Namun menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan,partai tetap berpandangan azas praduga tak bersalah terhadap Olly, karena bukti-bukti yang ada belum cukup kuat.

Lebih lanjut dia jadikan Sampel kasus yang melanda “ Komjen Pol Budi Gunawan “,dimana KPK telah menetapkan status tersangka, namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menganulirnya,ujarnya.

"Kita melihat dari pengalaman Pak Budi Gunawan kemudian pengadilan tidak menemukan fakta-fakta hukum yang memperkuat keputusan KPK," ujar Hasto di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (10/4/2015).

Oleh karenanya, atas hal itu KPK dikatakan Hasto tidak bisa semena-mena dalam menetapkan status tersangka kepada seseorang. "Sehingga kami tegaskan kita adalah negara hukum, tidak bisa menegakan hukum atas ambisi orang per orang," jelasnya.

Sebelumnya, nama Olly disebut-sebut menerima sejumlah uang di proyek Hambalang. Namanya tercantum dalam dakwaan Deddy Kusdinar, Teuku Bagus M Noor, Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum. Namun, sampai saat ini status Olly dan Choel masih sebatas saksi.

Dalam persidangan mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus M Noor, pada 6 Juni 2014, disebut ada pemberian uang kepada Olly. Dalam agenda pemeriksaan terdakwa, Jaksa Penuntut Umum KPK,I Kadek Wiradana, menanyakan, apakah juga ada pengeluaran uang untuk Olly Dondokambey Rp2,5 miliar. Teuku Bagus pun mengakuinya.

Menurut Teuku Bagus, Manajer Pemasaran PT Adhi Karya ketika itu M Arief Taufiqurahman juga pernah meminjam uang sebesar Rp300 juta,dan disaat bersamaan Olly juga meminjam uang kepada perusahaannya sebagai penggarap proyek bernilai Rp2,5 triliun tersebut.

Olly ketika diperiksa terkait kasus ini terus membatah keterlibatannya,dalam proyek Hambalang yang menyebutkan dirinya menerima Rp2,5 miliar.Itupun Bantahan tersebut disampaikan Olly usai menjalani pemeriksaan KPK, Jumat 11 Juli 2014. "Saya tidak pernah menerima suap," kata Olly.(ulli).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.