-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Kanit Reskrim Dan Bhabinkamtibmas Polsek Mapsu Polres Takalar, Lakukan Problem Solving
Kanit Reskrim Dan Bhabinkamtibmas Polsek Mapsu Polres Takalar, Lakukan Problem Solving

Kanit Reskrim Dan Bhabinkamtibmas Polsek Mapsu Polres Takalar, Lakukan Problem Solving

Foto, Kanit Reskrim Dan Bhabinkamtibmas Polsek Mapsu, saat melakukan Problem Solving, Pada Hari Kamis 04/09/2020.

TAKALAR SPIRITNEWS.-Kanit Reskrim Polsek Mappakasunggu Bripka Samsul Bahri, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Banyuaanyara Polsek Mappakasunggu Polres Takalar Bripka Zainal Halim, melaksanakan Penyelesaian masalah (Problem Solving) yang bertempat di Kantor Polsek Mappakasunggu Polres Takalar, Kamis (04/09/2020).
Foto, Kanit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas Polsek Mapsu.

Dalam kesempatan tersebut Kanit Reskrim Polsek Mappakasunggu mengatakan bahwa di laksanakannya penyelesaian masalah ini karena adanya tindakan masyarakat yang merugikan masyarakat lainnya yakni adanya perbuatan tidak menyenangkan yang di lakukan oleh saudari Hasnah tersebut sehingga membuat saudari Ramlah keberatan atas tindakannya.

Sementara itu Kapolsek Mappakasunggu Iptu M. Natsir, S.Sos., mengatakan bahwa adapun hasil dari penyelesaian masalah tersebut setelah didengarkan semua pernyataanya dan dilakukan penelitian serta diberikan pemahaman secara baik-baik maka diputuskan dan disepakati bersama bahwa saudari Hasnah bersalah atas tindakannya dan bersedia meminta maaf atas tindakanya tersebut dan saudari Ramlah menerima hasil keputusan tersebut dan bersedia memaafkan, setelah itu saudara Ramlah juga memaafkan tindakannya.

“Dengan selesainya masalah ini saya berharap agar kedepannya masyarakat jangan melakukan tindak pidana karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain”, harapnya. (*/Humas Polsek Mapsu).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.