-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Humas Polres Palopo, Unit Resmob Palopo, Menangkap Pelaku Penganiayaan/ KDRT
Humas Polres Palopo, Unit Resmob Palopo, Menangkap Pelaku Penganiayaan/ KDRT

Humas Polres Palopo, Unit Resmob Palopo, Menangkap Pelaku Penganiayaan/ KDRT

Foto, Unit Resmob dan Unit Pidum berhasil menangkap AHMAD HUSAIN alias HUSAIN
 Pelaku Penganiayaan/KDRT, Pada Hari Jumat, Tanggal 27 Desember 2019, 
Sekitar Pukul 14.00 Wita tepatnya di Perumahan Peta Kota Palopo.

Palopo, SpiritNews. Com.- Humas Polres Palopo melaporkan berdasarkan laporan Unit Resmob dan Unit Pidum telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan/kekerasan dalam rumah tangga, Pada Hari Jumat, Tanggal 27 Desember 2019, Sekitar Pukul 14.00 Wita tepatnya di Perumahan Peta Kota Palopo.
Foto, Pelaku dari belakang bersama Unit Resmob dan Unit Pidum Polres Palopo.

Berdasarkan laporan polisi : LPB / 360 / XII / 2019 / SPKT. Tanggal 25 Desember 2019, Telah Tangkap Pelaku Penganiayan /KDRT, dengan Identitas pelaku sebagai berikut,

Nama, AHMAD HUSAIN alias HUSAIN, Umur : 22 tahun, Jenis kelamin : Laki laki, Pekerjaan : Tidak ada, Beralamat : di Perumahan Peta Kota Palopo.

Sementara menurut Humas Polres Palopo, menjelaskan bahwa Identitas korban sebagai berikut, Nama : DARMAWATI, Umur : 23 Tahun, Jenis Kelamin : Perempuan, Dengan Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga., Beralamat : Kel Benteng, Kec Wara Timur, Kota Palopo, jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkan bahwa kronologis sebagai berikut bahwa Pada Hari Rabu Tanggal 25 Desember 2019, Sekitar Pukul 20.00 Wita Bertempat di Rumah Korban (Darmawati) Istri pelaku.

Menurut korban (Darmawati) menagatakan bahwa dirinya sedang membereskan pakaiannya tiba tiba datang pelaku, langsung menganiayanya dengan cara  memukul menggunakan tangan kosong dan menginjak injak korban secara berulang ulang kali yang mengenai muka, kepala dan badan korban, ucapnya.

Sambung Humas Polres Palopo menuturkan bahwa akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada area mata kiri dan kanan, luka robek pada kepala bagian belakang dan luka gores pada leher, tuturnya.

Hal tersebut disampaikan pula bahwa kronologis penangkapan pada pelaku AHMAD HUSAIN alias HUSAIN, setelah menerima laporan team melakukan serangkaian penyelidikan dan menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah pamannya di Perumahan Peta Kota Palopo, jelasnya.

Ditambahkan bahwa dari informasi tersebut team menuju tempat yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap AHMAD HUSAIN alias HUSAIN (pelaku) setelah di interogasi AHMAD HUSAIN alias HUSAIN mengakui semua perbuatannya benar telah menganiaya Darmawati (korban).

Diakhir keterangan Humas menyampaikan bahwa saat ini pelaku AHMAD HUSAIN alias HUSAIN di bawah ke Mako Polres Palopo untuk proses lebih lanjut, katanya. (*/Rsd).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.