-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Jubir KPK, Beberapa Calon Menteri Pernah Jadi Saksi Kasus Korupsi
Jubir KPK, Beberapa Calon Menteri Pernah Jadi Saksi Kasus Korupsi

Jubir KPK, Beberapa Calon Menteri Pernah Jadi Saksi Kasus Korupsi

Foto, Jubir KPK Febri Diansyah menyebut beberapa calon menteri pernah 
diperiksa sebagai saksi kasus korupsi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).

Jakarta, SpiritNews.com.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut beberapa nama calon menteri yang diundang Presiden Joko Widodo ke Istana Negara hari ini memiliki keterkaitan dengan kasus yang pernah ditangani lembaga antirasuah.

"Beberapa orang memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah, saya kira itu juga sudah terbuka ya informasinya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi oleh Awak Media CNN Indonesia, Pada Hari Selasa, Tanggal 22/10/2019.

Sementara itu, ada juga beberapa kasus yang berjalan saat itu, seperti suap terhadap Ketua MK, Gratifikasi Sekjen ESDM sebagai pengembangan OTT terhadap Kepala SKK Migas, suap dan gratifikasi Bupati Nganjuk dan juga kasus korupsi Haji yang melibatkan Menteri Agama sebelumnya, imbuhnya.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, kasus-kasus yang disebutkan oleh KPK itu diketahui menyeret nama politikus Partai Golkar Zainudin Amali; Kakak Cak Imin yang juga merupakan Ketua DPRD Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar; dan politikus PKB Ida Fauziah, sebagai saksi.

Zainudin Amali diduga pernah berkaitan dengan kasus sengketa Pilkada Jawa Timur yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kala itu, Akil Mochtar.

Foto, Politikus Partai Golkar Zainudin Amali pernah diperiksa KPK dalam 
kasus suap Akil Mochtar. (CNN Indonesia/Feri Agus Setiawan).

Suap kasus itu bermula atas keputusan KPU Jatim yang menetapkan pasangan calon Soekarwo dan Saifullah Yusuf sebagai Pasangan Calon Terpilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Jawa Timur Periode 2013-2018. Tak terima, pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Herman Suryadi Sumawiredja mengajukan gugatan ke MK.

Pada 1 Oktober 2013, Akil mengirim pesan singkat pada Zainudin Amali selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar sekaligus Ketua Tim Pemenangan Soekarwo.

"Enggak jelas itu semua, saksi batalin ajalah Jatim itu, pusing aja. Suruh mereka siapkan Rp10 miliar saja kalau mau selamat. Masak hanya ditawari uang kecil, enggak mau saksi," kata Akil, yang merupakan mantan kader Golkar.

Menangkap sinyal permintaan duit, Zainudin menyanggupi. Namun saat akan menyerahkan duit, Akil sudah dicokok KPK pada 2 Oktober 2013 terkait penerimaan suap Pilkada Gunung Mas. Setelah melewati sejumlah proses hukum, Akil diadili dan dipenjara seumur hidup. Zainudin sendiri melenggang bebas.

Dia juga pernah diperiksa dalam penanganan perkara suap Kementerian ESDM yang melibatkan Menteri ESDM Jero Wacik. Saat itu ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen ESDM Waryono Karno.

Bahkan, KPK pun sempat menggeledah kediaman dan kantor Zainudin yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. Zainudin pun telah menampik seluruh tudingan dengan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran dana dari Sekjen ESDM.
Foto, Kakak kandung Ketum PKB Cak Imin, Abdul Halim, pernah diperiksa 
dalam kasus suap Bupati Nganjuk. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari).

Sementara, Abdul Halim Iskandar pernah menjalani pemeriksaan di KPK dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Sejauh ini, statusnya masih saksi.

Selain itu, Ida Fauziah pun juga pernah dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Pada pemeriksaan 19 Agustus 2014, Ida mengaku dicecar penyidik KPK mengenai fungsi pengawasan para wakil rakyat dalam pelaksanaan ibadah haji.

Meski begitu, Febri mengungkapkan pihaknya tidak ingin menanggapi lebih jauh perihal proses pemilihan menteri yang sedang berlangsung.

"Terkait dengan proses pemilihan Menteri, mungkin sebaiknya KPK tidak menanggapi terlebih dahulu. Namun, memang ada beberapa nama yang kita tahu terkait dengan beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK. Bahkan, ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan," tuturnya.

Berdasarkan kutipan dari media online, CNN Indonesia, "Namun mereka memang baru diperiksa sebagai saksi sejauh ini," tutup dia.

Sebelumnya, para calon menteri diminta menandatangani pakta integritas oleh Jokowi, yang salah satunya berisi soal poin tidak terlibat dalam kasus korupsi, dan selain tiga kasus itu, masih ada kasus e-KTP yang pernah menyeret Yasonna Laoly sebagai saksi.

Diketahui, dua menteri Jokowi pada Kabinet Kerja sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Yakni, eks Mensos Idrus Marham dan eks Menpora Imam Nahrawi. (*) Sumber berita CNN Indonesia.


Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.