-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Kapolsek Galsel Iptu. Muh. Ashar Pimpin Ops Yustisi
Kapolsek Galsel Iptu. Muh. Ashar Pimpin Ops Yustisi

Kapolsek Galsel Iptu. Muh. Ashar Pimpin Ops Yustisi

Foto.- Kapolsek Galsel Iptu. Muh. Ashar Pimpin Ops Yustisi.


SPIRITNEWS TAKALAR.- Kapolsek Galesong Selatan Polres Takalar, Iptu Muh. Ashar memimpin langsung kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan di depan mako Polsek Galsel, Jln. Karaeng salamaka, dusun minasa tene Desa Galesong Baru Kec Galesong Kab Takalar, Senin (8/2/2021).

Kegiatan Ops yustisi tersebut dilaksanakan dengan sejumlah personil Polsek Galsel untuk menerapkan aturan disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat berdasarkan instruksi presiden no. 6 Tahun 2020 dan Perbup Takalar No. 25 tahun 2020 terkait pengendalian dan penanganan Pencegahaan Penularan Virus Covid-19.

Kapolsek Galsel Iptu Muhammad. Ashar saat memimpin Ops yustisi mengatakan bahwa kegiatan ini Petugas melakukan teguran kepada pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Yang tidak memakai masker agar menggunakan masker dan helm serta mengarahkan kepada Pengguna kendaraan agar selalu mematuhi dan melengkapi surat-surat kendaraan apabila berkendara.

" Kegiatan ini intens dilakukan guna mendisiplinkan pengguna jalan dan beberapa tempat-tempat berkumpul dan keramaian warga agar senantiasa patuh dengan protokol kesehatan dengan tujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Pandemi Covid 19. Serta mengajak masyarakat agar patuh dan tertib dalam berlalulintas." Ujar Iptu Muh. Ashar.

Lanjut dikatakan Kapolsek Galsel kami berharap masyarakat agar tetap mematuhi aturan-aturan yang dianjurkan pemeintah pusat baik di daerah Kab. Takalar terkait Himbauan-himbauan Pencegahaan Penularan Covid-19 agar tetap menerapkan dan membiasakan diri untuk tetap mematuhi demi menjaga kesehatan, agar terhindar dari penularan virus yang mematikan itu." Harap Kapolsek Galsel.

Dalam kegiatan Ops yustisi tersebut ada 25 orang terjaring pelanggar protokol Kesehatan yang tidak memakai masker dan diberikan teguran lisan agar tetap mematuhi aturan-aturan Disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan tersebut demi mencegah Klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab Takalar.

Untuk diketahui, Dalam Operasi Yustisi Menerapkan Pola 4 M Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membiasakan Diri Mencuci Tangan Dengan Sabun/Antiseptik Setelah Beraktivitas Sesuai Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Takalar No.25 Tahun 2020 Serta selalu mematuhi aturan berlalulintas.(*/Humas Polsek Galsel).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.