-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Reksrim Polres Takalar, Amankan Pemuda Pencuri Senapan Angin
Reksrim Polres Takalar, Amankan Pemuda Pencuri Senapan Angin

Reksrim Polres Takalar, Amankan Pemuda Pencuri Senapan Angin

Foto, Pemuda pencuri senapan angin di Takalar ditangkap Polisi, Pada Hari Kamis Tanggal 07/01/2021.


SPIRITNEWS TAKALAR - Nekat Curi Senapan Angin, Pemuda di Takalar inisial N (23) diringkus personel Satuan Reskrim Polres Takalar.

N (23) diamankan saat asyik nongkrong bersama dengan rekannya di lapangan H. Makkatang Dg. Sibali Jl. Ince Husain Dg Parani, Kel. Kalabbirang, Kec. Pattallassang, Kab. Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (07/01/2021).

"N (23) diamankan saat asyik nongkrong bersama dengan rekannya di samping lapangan H. Makkatang Dg. Sibali, Takalar," ungkap Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan, Sabtu (9/01/2021).

Saat beraksinya, N (23) mengambil senapan angin jenis PCP merek Air Arms Lokal Cal. 177/4,5 mm dengan Teleskop seharga Rp 7 juta, kemudian dijual kepada seorang warga seharga Rp 300 ribu.

Paurhumas Polres Takalar Ipda Sumarwan menuturkan, sekarang N (23) bersama barang bukti senapan angin yang dicurinya diamankan di Mako Polres Takalar, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku bersama barang bukti satu pucuk senapan angin laras panjang sekarang telah diamankan di Mako Polres Takalar, tersangka dijerat dengan pasal 362 KHUP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," ucapnya.(*/Marwan, Humas Polres Takalar).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.