-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Kapolsek Mapsu Iptu M. Natsir, Pimpin Operasi Yustisi
Kapolsek Mapsu Iptu M. Natsir, Pimpin Operasi Yustisi

Kapolsek Mapsu Iptu M. Natsir, Pimpin Operasi Yustisi

Foto, Kapolsek Mapsu Iptu M. Natsir, saat memimpin Operasi Yustisi, Kamis 10/12/2020.

TAKALAR SPIRITNEWS.- Personel Polsek Mappakasunggu bersama Personel Koramil Mapsu 1426-06/Mapsu, Kejaksaan, Sat Pol-PP dan Damkar Kab. Takalar yang dipimpin oleh Kapolsek Mappakasunggu Iptu M. Natsir, S.Sos., melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan yang berlangsung jalan Hasbuddin Dg. Muntu, Dusun Mangulabbe Desa Patani Kec. Mappakasunggu Kab. Takalar, Kamis (10/12/2020).

Kapolsek Mappakasunggu, disela-sela Kegiatanya, mengatakan bahwa dalam kegiatan Operasi yustisi tersebut, petugas tidak akan pernah bosan melakukan teguran kepada pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Orang tua,remaja maupun anak-anak yang tidak memakai masker agar menggunakan masker demi kebaikan kita bersama karena Covid -19 tidak mengenal usia.

"Kegiatan tersebut di lakukan guna mendisiplinkan pengguna jalan agar senantiasa patuh dengan protokol kesehatan dengan tujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19." Ujar Kapolsek Mappakasunggu Iptu M.Natsir, S.Sos.

Lebih lanjut, dikatakan Kapolsek Mappakasunggu, bahwa Operasi yustisi yang digelar akan rutin dilaksanakan setiap hari pada siang dan malam hari demi menegakkan kedisiplinan pada masyarakat agar senantiasa Patuh dan mentaati Protokol Kesehatan berdasarkan Inpres No. 6 tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 serta Perbup. No. 25 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2020.


Bagi para pelanggar yang tidak patuh dan mentaati Protokol kesehatan diberikan sanksi teguran lisan bagi yang memiliki masker namun tidak dipakai, teguran tertulis bagi yang tidak memiliki masker dan hukuman fisik berupa Push Up bagi remaja yang tidak memiliki masker, dengan adanya sanksi tersebut kami berharap kepada masyarakat agar dapat bersama-sama mematuhi Protokol Kesehatan demi mencegah penyebaran Klaster baru penyebaran Covid-19 diwilayah Kab. Takalar." Khususnya wilayah Hukum Polsek Mappakasunggu Terang Kapolsek Mappakasunggu Iptu M.Natsir, S.Sos. (*/Humas Polsek Mapsu).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.