-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
TNI-Polri, Satpol PP jaring 287 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam Operasi Yustisi
TNI-Polri, Satpol PP jaring 287 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam Operasi Yustisi

TNI-Polri, Satpol PP jaring 287 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam Operasi Yustisi

Foto, TNI-Polri, Satpol PP jaring 287 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam Operasi Yustisi, Senin, 21/09/2020.

SELAYAR SPIRITNEWS.- Operasi yustisi  dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait Protokol Kesehatan di beberapa lokasi rawan penyebaran covid-19 diantaranya di pasar bonea, Cafe / Warung Kopi, Rumah makan, pusat pertokoan, pelabuhan, dan bandara  yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar. Senin (21/9/2020).

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK, MH. melalui Paur Subbag Humas Ipda Hasan saat dikonfirmasi mengatakan sesuai hasil data jumlah masyarakat yang ditemukan melanggar protokol kesehatan Covid 19 sebanyak 287 dari jumlah pelanggar protokol kesehatan yang di beri teguran lisan 225 Orang dan 62 tertulis" Jelasnya

Dilokasi yang berbeda Jajaran Polsek termasuk di kepulauan juga melaksanakan giat serupa dengan memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pelanggar protokol kesehatan" kita belum berikan tindakan berupa sanksi sosial atau denda karena saat ini masih tahap edukasi

Ia menjelaskan bahwa Ops Yustisi ini tiap hari dilaksanakan yaitu pagi dan malam hari untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid 19 yang meliputi : memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangam ( 3 M ) guna memutus penyebaran pandemi virus corona atau disebut Covid 19.

Dalam pelaksanaan Ops Yustisi, apabila ditemukan masyarakat tidak memakai masker maka yang bersangkutan diberikan teguran lisan atau teguran tertulis

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.

"Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum," kata Kabid Humas

Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19," ungkap Kabid Humas.

Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan  penertiban protokol kesehatan. (*/Humas Polda Sulsel).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.