-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Pelaku Pencurian di Lima Lokasi yang Berbeda Berhasil Diamankan Resmob Polda Sulsel
Pelaku Pencurian di Lima Lokasi yang Berbeda Berhasil Diamankan Resmob Polda Sulsel

Pelaku Pencurian di Lima Lokasi yang Berbeda Berhasil Diamankan Resmob Polda Sulsel

Foto, 2 Pelaku Pencurian di Lima Lokasi yang Berbeda Berhasil Diamankan Resmob Polda Sulsel, Pada Hari Sabtu 18/07/2020.

SPIRITNEWS.COM.- Berdasarkan aduan masyarakat di Polsek Tamalate nomor :  Aduan/675/VII/2020/Sek. Tamalate/ Polrestabes Makassar, Jajaran Resmob Polda Sulsel mengamankan Ummang (21), alamat Jl.Sultan Alauddin 3 Kota Makassar dan Tio (21), alamat Jl. Sultan Alauddin 3 Kota Makassar atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku pencurian, Sabtu (18/7/2020).

Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui Kamis, tanggal 16 Juli 2020 sekitar Pukul 02.00 WITA, berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku pelaku pencurian berada di Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar.

"Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan 2 tersangka, selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," ungkap Kombes Pol Didik.
Dari hasil penangkapan tersebut anggota Resmob Polda Sulsel belum mendapatkan barang bukti dan masih mendalami kasus tersebut guna menemukan barang bukti dari hasil curian.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar pelaku melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Lima lokasi yang berbeda di Kota Makassar.

Apun lokasi dan barang yang dicuri antara lain :

1. Sekitar bulan April 2020 di Jln.Sultan Alauddin 3 Rumah Kos telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil mengambil Notebook Merk Acer warna merah, Tabung Gas 3KG sebanyak 2 (dua) buah dan celengan berisi Rp.400.000,-

2. Sekitar bulan Februari 2020 di Jln.Sultan Alauddin 3 telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil mengambil HP Samsung Android warna hitam.

3. Sekitar bulan Mei 2020 di Jln.Sultan Alauddin 3 telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan berhasil mengambil 3 (tiga) buah Tabung Gas 3KG.
Barang bukti pelaku.

4. Sekitar bulan Maret 2020 di Jln.Sultan Alauddin 3 telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan berhasil mengambil Laptop warna Hitam.
Foto, Barang bukti.

5. Sekitar bulan Maret 2020 di Jln.Sultan Alauddin telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan berhasil mengambil HP Vivo warna Hitam.
Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Tamalate untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. (*/Asbar).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.