-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Andi Pasamangi Wawo, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Jambret Didepan Polsek
Andi Pasamangi Wawo, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Jambret Didepan Polsek

Andi Pasamangi Wawo, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Jambret Didepan Polsek

Foto, Pelaku Jambret yang diamankan Personil Polsek Manggala.

MAKASSAR, SPIRITNEWS. COM.- Kerja keras Unit Khusus Reserse Kriminal Polsek Manggala mengendus pelaku jambret yang selama ini meresahkan warga akhirnya berhasil membekuk lelaki yang selama ini disapa oleh tetangganya bernama "Ukki" (30) di Kampung Lette dekat BTN Makkiobaji, Kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala, tadi malam, Pada Hari Sabtu Tanggal 16/5/2020, sekitar pukul 00.00.

Kapolsek Manggala yang dihubungi pertelepon selulernya membenarkan penangkapan tersebut dan sementara dalam pengembangan beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam wilayah Kecamatan Manggala.

Pelaku yang di'cokok' di rumahnya bersama barang bukti 1(satu) HP Samsung ketika diinterogasi petugas, baru mengakui 9 kali beraksi termasuk depan Polsek Manggala, awal Ramadhan yang sempat viral diberitakan media.

Dalam.pengembangan hingga sahur tadi, petugas mendatangi 7 TKP di Kompleks Unhas Antang Kelurahan Biring Romang, selebihnya di sekitar JL.AMD Kelurahan Tamangapa dan Jl.Lasuloro (depan Polsek) Kelurahan Manggala. Korbannya, Rosmiati (50) penduduk RW 05 Kel.Manggala yg sementara jalan kaki tak jauh dari rumahmya.

Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin mengatakan keberhasilan ini juga tak lepas dari kerjasama Timsus Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar. Untuk pengembangan lanjut, katanya, seorang yang diakui teman pelaku diduga sebagai penadah BB berdomisili di Kelurahan Bangkala di 'jemput' juga ke Polsek Manggala. "Kami lagi interogasi dan harus kerja maraton untuk mengungkap jaringannya " , kuncinya.

Sementara itu, informasi yang diperoleh Wartawan baik di Rumah Tahanan (Rutan) Gunungsari, Kejaksaan maupun di Pengadilan Negeri Makassar, pelaku termasuk recidivis yang masih memiliki nama lain selain "Ukki" dan berkomplot sekalipun dia sering jadi "eksekutor" tunggal dalam beraksi. (*/Apw).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.