-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Resmi Dipecat Oleh Presiden, Sitti Hikmawatty Bertanya Kesalahan Saya Kategorinya Apa?
Resmi Dipecat Oleh Presiden, Sitti Hikmawatty Bertanya Kesalahan Saya Kategorinya Apa?

Resmi Dipecat Oleh Presiden, Sitti Hikmawatty Bertanya Kesalahan Saya Kategorinya Apa?

Foto,  Jokowi Presiden Republik Indonesia, dan Dr. Sitti Hikmawatty Anggota 
Komisi Perlindungan Anak Indonesia, serta ilustrasi lain jenis berduaan di kolam renang .

SPIRITNEWS. COM.- Ngotot Tak Pantas Dipecat gegara Polemik Hamil di Kolam Renang, Sitti Hikmawatty Tuntut Haknya pada Presiden Jokowi, Sebut Oknum KPAI cuma Pertontonkan Syahwat Kekuasaan, kesalahan saya kategorinya apa ?.

Sementara Pemecatan Sitti Hikmawatty, dipertanyakan banyak kalangan, dimana baru-baru ini tersiar kabar bahwa Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty, telah dipecat dari jabatannya.

Selain itu, Sitti sendiri mengakui bahwa hingga saat ini dirinya masih aktif bertugas, meskipun dia sudah akui bahwa memang ada rencana pemecatan terhadap dirinya.

Dimana hal tersebut bermula dari pernyataannya yang menyatakan bahwa  laki-laki dan perempuan bisa hamil jika berada dalam satu kolam renang., namun mirisnya pernyataan Sitti yang kontroversial bahkan dimuat di berbagai media daring internasional.

Cerita itu sempat media asing menuliskan adanya keanehan pernyataan dari seorang pejabat Indonesia, yang mengatakan kehamilan di kolam renang bisa terjadi sekalipun tidak melakukan penetrasi.

Namun Sitti tidak terima dengan keputusan Dewan Etik KPAI yang merekomendasikan pemberhentiannya kepada Presiden., Sitti merasa diadili secara berlebihan akibat kesalahan pernyataannya bahwa perempuan bisa hamil di kolam renang.

"Saya melihat ada upaya mengadili saya dengan cara yang berlebihan, ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen internal KPAI serta manajemen konflik di dalamnya," kata Siti dalam siaran pers, Sabtu (25/4/2020).

Sitti menegaskan, KPAI tidak memiliki standar prosedur di tingkat internal atas masalah etik., oleh karenanya, ia menilai proses internal yang terjadi pada dirinya saat ini tidak memiliki rujukan dan aturan main.

"Saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa?" sambung dia.,  Sitti menegaskan, sampai saat ini ia masih aktif sebagai Komisioner KPAI., yang dipemberitaan Sosok.ID, Pada Hari Minggu Tanggal 26/04/2020., Ketimbang memusingkan pemecatannya, Sitti mengaku ia akan fokus menuntaskan upaya perlindungan anak di masa pandemi ini.

"Sambil saya tuntaskan pembenahan Lembaga KPAI dari oknum-oknum yang hanya mempertontonkan syahwat kekuasaan saja," kata dia., "Selepas pembenahan ini, saya sendiri yang akan mengantar surat permohonan pengunduran diri kepada Bapak Presiden," sambung dia.

Ada foto, Sitti Hikmawaty tak terima dipecat gegara pernyataan hamil di kolam renang

Dikabarkan sebelumnya, Sitti disebut diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya di KPAI oleh Dewan Kode Etik KPAI., di pemberitaan  Kompas.com, Pada Hari Kamis Tanggal 23/4/2020.

Pemberhentian itu lantaran Sitti dinilai telah melanggar kode etik pejabat publik, berkaitan dengan pernyataannya yang menyebut bahwa perempuan dapat hamil di kolam renang.

"Rapat Pleno KPAl memutuskan mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan tidak dengan hormat Komisioner Terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia," kata Ketua Dewan Etik KPAI, I Dewa Gede Palguna, dikutip dari salinan surat keputusan Dewan Etik KPAI nomor 01/DE/KPAI/111/2020 yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Melalui rapat pleno, Dewan Etik KPAI menyimpulkan bahwa pernyataan Sitti mengenai kehamilan di kolam renang telah berdampak negatif tidak hanya pada diri Sitti pribadi, melainkan juga terhadap KPAI serta bangsa dan negara.(*/Sumber berita Kompas.com dan Sosok ID).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.