-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Pemprov Sulsel Akan Berlakukan Pembatasan Skala Kecil di Makassar, Gowa, dan Maros
Pemprov Sulsel Akan Berlakukan Pembatasan Skala Kecil di Makassar, Gowa, dan Maros

Pemprov Sulsel Akan Berlakukan Pembatasan Skala Kecil di Makassar, Gowa, dan Maros

Foto, Petugas melakukan penjagaan untuk membatasi aktifita warga
 di sekitar Pantai Losari Makassar, Sulawesi Selatan.

MAKASSAR, SPIRITNEWS.COM.- Pembatasan skala kecil akan dilakukan di wilayah dengan penyebaran kasus Covid-19 terbanyak di Sulsel, diantaranya Kota Makassar, yang menjadi episentrum penyebaran, daerah lain juga akan menerapkan pembatasan skala kecil termasuk di Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa.

Hal tersebut dilakukan karena jumlah pasien Covid-19, semakin meningkat namun Pemerintah Provinsi Sulsel belum menentukan pilihan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sementara keputusan terakhir seusai rapat bersama muspida dan pemerintah Kabupaten/Kota, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan hanya akan melakukan pembatasan skala kecil di tiga wilayah.

Ia menyatakan pembatasan skala kecil akan dilakukan di wilayah dengan penyebaran kasus Covid-19 terbanyak di Sulsel. Selain Kota Makassar yang menjadi episentrum penyebaran, daerah lain yang juga akan menerapkan pembatasan skala kecil yakni Kabupaten Maros, dan Gowa.

"Karena tiga wilayah ini saling berkaitan. Maros dan Gowa juga sebagai penyangga Kota Makassar. Jadi, kita tidak lagi menyarankan, mengimbau, tetapi kita harus intervensi tingkat tinggi," ungkap Nurdin, Sabtu (11/4/2020).

Keputusan ini diambil dengan adanya pertimbangan terkait analisis penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Fakultas MIPA Universitas Hasanuddin.

Dari analisis itu disebutkan perkiraan jumlah kasus positif di Sulsel akan mencapai 143.390 orang, dengan prediksi yang butuh perawatan di rumah sakit sebanyak 28.678 orang, dan jumlah yang memerlukan penanganan intensif 5.736 orang.

Kota Makassar dengan jumlah kasus terbanyak akan menjadi perhatian khusus dalam penerapan pembatasan berskala kecil tersebut.

Berdasarkan data pada laman https://covid19.sulselprov.go.id/ jumlah pasien positif Covid-19 saat ini mencapai 110 orang, dengan jumlah ODP sebanyak 433 dan PDP sebanyak 152 orang.

Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengungkapkan agar penerapan itu berjalan efektif, Pemkot Makassar perlu melakukan intervensi lebih, agar penularan tidak semakin meluas.

 Iqbal menyebut pihaknya juga telah melakukan upaya pembatasan skala kecil. Salah satunya dengan membangun sistem kerjasama Tim Satgas di tingkat Kota Makassar dengan para relawan.

"Pemberlakukan PSBB masih menunggu kajian dari Pemerintah Provinsi Sulsel. Sembari menunggu itu, kita meneruskan pembatasan skala kecil, yang sebelumnya kita sebut karantina wilayah," ungkap Iqbal.

Karena itu khusus di Kota Makassar, pihaknya melakukan intervensi khusus di empat kecamatan. Pemkot Makassar juga maksimalkan RT/RW untuk bekerja, termasuk bantuan dari Babinkantibmas Polisi serta Babinsa TNI untuk membantu memberi penegasan pada masyarakat agar betul-betul patuh melakukan social dan physical distancing.

Untuk memaksikanlan pelayanan, khusus di Kota Makassar diasiapkan dua rumah sakit rujukan utama. Di wilayah utara ada RSU Regional Wahidin Sudirohusodo, dan di selatan ada RS Labuang Baji.

Di Kota Makassar terdapat empat wilayah yang perlu menjadi atensi. Di antaranya Kecamatan Rappocini, yang terdiri dari kelurahan Buakana, Banta-bantaeng, dan Gunung Sari.

Kecamatan Tamalate di Kelurahan Manuruki, Pabaeng-baeng dan Tanjung Merdeka.

Selanjutnya Kecamatan Makassar di Kelurahan Lariang Bangi, Maradekaya Utara, Maradekayya dan Maricayya. Keempat, Kecamatan Ujung Pandang di empat kelurahan, yakni Losari, Maloku, Pisang Selatan dan Bulogading. (*/Sumber berita Bisnis.com).




Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.