-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Kades, Babinsa dan Babinkamtimas Moncongloe Bulu, Swipin Mobil Tambang Yang Tak Peduli Surat Edaran Bupati
Kades, Babinsa dan Babinkamtimas Moncongloe Bulu, Swipin Mobil Tambang Yang Tak Peduli Surat Edaran Bupati

Kades, Babinsa dan Babinkamtimas Moncongloe Bulu, Swipin Mobil Tambang Yang Tak Peduli Surat Edaran Bupati

Foto, Muhammad Tahir Daeng Ngeppe Kades Moncongloe Bulu menahan Mobil pengangkut Tanah Timbunan yang melintas di Jalan Poros Moncongloe – Daya (Makassar) bersama jajaran Polsek Moncongloe, Anggota Koramil dan Satpol PP Kec Moncongloe, Pada Hari Sabtu Tanggal 3/04/2020.

Maros, SpiritNews. com.- Pemerintah Desa Moncongloe Bulu, sesuai dengan surat edaran bupati Maros tentang penutupan tambang se- Kabupaten Maros, dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona virus disease19, Pada Hari Sabtu Tanggal 3/04/2020.
Foto, Koordinasi Pemdes dan Polsek Moncongloe bersama Tokoh Masyakat terlihat Kadus Tompo Balang, melihat mobil yang sedang membongkar tanah muatannya.

Sementara kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil rapat koordinasi dengan Kepala Wilayah Kec Moncongloe, Nuryadi, S.Sos., M.AP., yang hadiri oleh Danramil, Kapolsek, Kepala Puskesmas dan Para Kepala Desa, dan rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Moncongloe Nuryadi.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati, Nomor 567/KPTS/360/III/2020, Perihal Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19, yang telah ditindaklanjut para Camat termasuk para diantaranya Kepala Desa Moncongloe Bulu bersama Babinsa dan Babinkamtibmas dibantu oleh tokoh masyarakat di Desa Moncongloe Bulu.

Menurut Kepala Desa Moncongloe Bulu Muhammad Tahir Daeng Ngeppe mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut perintah pemerintah kabupaten agar kita bersatu dan hal ini salah satu upaya pemerintah bersama TNI dan Polri untuk memutus rantai penyebaran Virus Corono disease 19, kata Daeng Ngeppe sapaan akrabnya.

Sambung Kades Moncongloe Bulu hal ini Berdasarkan surat perintah Camat Moncongloe yang telah menerima perintahkan dari Bupati Maros, telah terbentuk gugus tugas PP Covid 19 Tingkat Kec Moncongloe, dimana Camat adalah Ketua, Kapolsek, Danramil dan Kepala Puskesmas dan KUA sebagai Wakil Ketua, tuturnya.

Daeng Ngeppe menegaskan bahwa hal yang dilakukan demi keselamtan seluruh masyarakat dari bahaya Virus Covid 19, masyarakat juga harus memahami akan surat edaran Bapak Bupati terutama para penambang agar tetap taat pada aturan dan perintah yang di keluarkan oleh Presiden, Gubernur dan Para Walikota dan Bupati, agar upayah memutuskan rantai penyebaran corono virus disease 19 di Sulsel khususnya di Kab Maros, terutama di Desa Moncongloe Bulu menjelang Bulan Suci Ramadhan ini dapat berakhir tegas Kades Moncongloe Bulu.
Foto, Mobil pengangkut tambang yang tahan oleh pemerintah desa moncongloe bulu, di bantu oleh personel Polsek dan Satpol PP Kec Momcongloe, Pada Hari Sabtu 03/03/2020.

Diakhir keterangan Kades Moncongloe Bulu Muhammad Tahir Daeng Ngeppe berharap agar para penambang stop beroperasi demi keselamatan kita semua harapan Kades Moncongloe Bulu. (*).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.