-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Camat, Danramil dan Kapolsek Moncongloe Gelar Rakoord Pembentukan Gugus Tugas PP Covid 19, Kec Moncongloe
Camat, Danramil dan Kapolsek Moncongloe Gelar Rakoord Pembentukan Gugus Tugas PP Covid 19, Kec Moncongloe

Camat, Danramil dan Kapolsek Moncongloe Gelar Rakoord Pembentukan Gugus Tugas PP Covid 19, Kec Moncongloe

Foto, Camat Moncongloe Nuryadi, S.Sos., M.AP, saat memimpin rakoord bersama jajarannya.

Maros, SpiritNews. com.- Kepala Wilayah Kec Moncongloe, Nuryadi, S.Sos., M.AP., memimpin rapat koordinasi pembentukan Gugus Tugas PP Covid 19, Di Kec Moncongloe, hali merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati, Nomor 567/KPTS/360/III/2020, Perihal Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19.

Berdasarkan SK tersebut Semua Camat termasuk Camat Moncongloe diperintahkan oleh Bupati Maros sebagai Pengarah dan Sekda sebagai Ketua Gugus Tugas Pengendalian Covid 19 di Tingkat Kabupaten Maros, untuk membentuk gugus tugas PP Covid 19 TK.kec M.Loe ,dimana Camat adalah Ketua, Kapolsek, Danramil dan Kepala Puskesmas dan KUA sebagai Wakil Ketua, tutur Nuryadi.

Lebih lanjut Nuryadi menjelaskan bahwa langkah ini, merupakan upaya pemerintah kecamatan Moncongloe untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Moncongloe, katanya.

Ketua tim (Camat) diperintahkan untuk melakukan screening orang dan kendaraan yang akan melintas di Moncongloe sebagai daerah perbatasan yang telah dikelilingi kawasan zona merah corona, dengan mendirikan 6 posko di setiap pintu utama menuju Moncongloe, yang salah satu yang di batasi adalah kendaraan tambang.

Berdasarkan komfirmasi melalu via telpon seluler salah seorang tokoh pemuda di Desa Moncongloe Bulu mengapresiasi keputusan Camat Moncongloe Nuryadi, yang peduli pada kami yang dan hal ini kita termasuk para penambang dapat memahami agar kita semua terhindar dari wabah corona virus disease 19 itu, katanya.

Ketua Tim Camat Moncongloe Nurady, mengungkapkan bahwa hal ini berlaku selama masa inkubasi yakni 14 hari mulai dari Tanggal 02 - 15 April 2020 dan hal ini juga di perkuat oleh hasil rapat tim Covid 19, Kecamatan Pada Tanggal 31 Maret 2020 lalu, ungkap Camat Moncongloe. (*).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.