-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Hidayat Abdul, Sekprov Sulsel Melantik Empat Pejabat Eselon II
Hidayat Abdul, Sekprov Sulsel Melantik Empat Pejabat Eselon II

Hidayat Abdul, Sekprov Sulsel Melantik Empat Pejabat Eselon II

Foto, Hayat Abdul melantik dan mengukuhkan empat pejabat eselon II, 
Pada Hari Jumat (14/02/2020) sekitar pukul 21.40 Wita.

Makassar, SpiritNews. com.- Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Hayat Abdul melantik dan mengukuhkan empat pejabat eselon II menjelang tengah malam. di ruang kerja Sekprov, Pada Hari Jumat Tanggal 14/02/2020, Sekitar Pukul 21.40 wita.

Sementara yang dilantik itu, ada tiga pejabat hasil lelang jabatan yang dilantik malam. Sementara satu pejabat dikukuhkan pada posisi yang saat ini ditempati.

Pejabat yang dilantik adalah Andi Ardin Tjatjo sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.

Sementara pejabat lama yang dikukuhkan pada dinas tersebut sekitar dua pekan lalu, Andi Parenrengi, bergeser menjadi Kepala Dinas Kehutanan yang saat ini sementara lowong.

Pejabat hasil lelang jabatan yang juga dilantik adalah Andi Irawan Bintang sebagai Kepala Dinas Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sementara pejabat yang dikukuhkan pada jabatan yang saat ini diembannya adalah Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Abdul Malik Faisal.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat mengaku, pelantikan ini sesuai Surat Keputusan Nomor: 821.22/07/2010 Tanggal 14 Februari 2020.

"Pelantikan ini sesuai surat keputusan dan kalau dilakukan dimalam hari saya kira itu hal biasa di kementerian juga biasa seperti ini,"ungkap Abd Hayat.

Abd Hayat menyebutkan pelantikan ini harus segera dilakukan sesuai kebijakan KASN karena ada dua kepala OPD yang akan pensiun yaitu Andi Ardin Tjatjo dan Andi Irawan Bintang.

"Pelantikan ini harus segera dilakukan karena ada dua kepala OPD yang akan pensiun sehingga kebijakan KASN harus segera dilakukan, jadi otomatis masa pensiunnya bertambah dari 58 menjadi 60 tahun," pungkasnya. (*/diskominfo Sulsel).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.