-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Satuan Unit Resmob Palopo, Amankan Pelaku Penganiyaan
Satuan Unit Resmob Palopo, Amankan Pelaku Penganiyaan

Satuan Unit Resmob Palopo, Amankan Pelaku Penganiyaan

Foto, Satuan Unit Resmob Palopo saat mengamankan pelaku penganiayaan 
An Lelaki Rikki Usman Umur 242 Tahun.

Palopo, SpiritNews. com.- Satuan Unit Resmob Polres Palopo, melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayan sesuai dengan laporan polisi : LPB / 333 / XII / 2019 / SPKT. Tanggal 02 Desember 2019 atas nama pelapor ASMIDAR, Pada hari Minggu tanggal 08 Desember 2019 sekitar pukul 21.30 wita bertempat di jalan carede kota Palopo.

Sementara itu, identitas pelaku yaitu Lelaki RIKKI USMAN, umur 24 tahun, pekerjaan tidak ada, alamat jalan Carede kota Palopo.

Peristiwa kejadiannya yaitu pada hari Senin tanggal 02 Desember 2019 sekitar pukul 11.00 wita bertempat di Perumahan Citra Graha Palopo, pelaku melarang korban untuk bergaul dengan teman - temannya namun korban tetap bergaul dengan temannya sehingga pelaku merasa jengkel dan melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan korban  mengalami luka memar. 

Unit Resmob Polres Palopo setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan sehingga melakukan penangkapan terhadap pelaku di  benggkel milik  keluarga pelaku di jalan carede kota palopo.

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya, untuk saat ini pelaku diamankan di ruang sat Reskrim Polres Palopo guna proses hukum lebih lanjut. (*).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.