-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Presiden Jokowi, Tunjuk Komjen Pol Drs. Idham Azis, M.Si, Sebagai Kapolri Pengganti Tito Karnavian
Presiden Jokowi, Tunjuk Komjen Pol Drs. Idham Azis, M.Si, Sebagai Kapolri Pengganti Tito Karnavian

Presiden Jokowi, Tunjuk Komjen Pol Drs. Idham Azis, M.Si, Sebagai Kapolri Pengganti Tito Karnavian

Foto, Komjen Pol Drs Idham Azis, M.Si, ditunjuk Presiden Jokowi 
Sebagai pengganti Jenderal Polisi Tito Karnavian, diangkat sebagai Mendagri.

Jakarta, SpiritNews. com.- Kepala Negara (Presiden) Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo sudah berkirim surat ke DPR RI tentang penunjukan calon tunggal Kapolri yaitu Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Idham Azis, M.Si. Penunjukan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden, Pada Hari Rabu Tanggal 23/10/19.

Sementara menurut Karo Penmas Divhumas Polri, mengatakan bahwa PresidenJokowi sudah bersurat sudah diterima, kemudian tentunya DPR akan menyiapkan dulu perangkat Komisi lll, setelah terbentuk akan dibuat rencana pemanggilan atau fit and proper yang akan dilakukan oleh Pak Idham Azis, sebagai calon tunggal Kapolri yang sudah ditetapkan oleh Presiden”, ungkap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. di Mabes Polri Jakarta.

Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolri, maka presiden mengeluarkan dua Kepres yaitu:

1.- Kepres nomor 91 Polri tahun 2019, tentang penunjukan Bapak Wakapolri Komjen Ari Dono sebagai pelaksana tugas harian Kapolri.

2.- Kepres nomor 92 Polri tahun 2019, sama tanggalnya tanggal 22 Oktober 2019, tentang pemberhentian dengan hormat Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.

Jenderal Pol. Tito Karnavian sudah diberhentikan secara hormat, untuk menduduki jabatan baru hari ini dan sudah dilantik sebagai Menteri Dalam Negeri.

Sementara saat ini tidak ada kekosongan, Pak Wakapolri sudah melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik, jelas Karo Penmas Divhumas Polri.

Selain itu, mantan Wakapolda Kalteng itu mmenegaskan bahwan terkait pengangkatan Kapolri adalah hak prerogatif dari Presiden.

Dia juga menegaskan bahwa hal itu hak prerogatif  Presiden, jadi pengangkatan Menteri, Kapolri, Panglima TNI semuanya hal prerogatif Presiden, tegas Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Sementara mantan Kapolres Lumajang itu juga menegaskan bahwa kepolisian selalu mendukung apa yang sudah menjadi keputusan Presiden khusus Pak Kabareskrim sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Selain itu, semua Polri jajaran, dari mulai tingkat Polres, Polda, Mabes Polri mendukung sepenuhnya penunjukan Pak Idham Azis sebagai calon Kapolri, tegas mantan Wakapolda Kalteng tersebut.

Sedangkan jabatan PLT sampai dengan pelantikan Kapolri, minggu depan masih diangendakan proper, proses proper DPR bersurat kepada Presiden, setelah Presiden menerima surat hasil fit and proper Pak Idham Azis, maka Presiden langsung merencanakan pelantikan Pak Idham Azis sebagai Kapolri.

“Jadi tidak ada lagi istilah kekosongan, sambil menunggu pelantikan Pak Wakapolri melaksanakan tugasnya dan tanggung jawabnya sebagai Kapolri”, pungkas Jenderal Bintang Satu itu. (*/mtrolnc sumber berita/ Tribunsatu.com).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.