-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Sat Narkoba Pangkep, Amankan Dua Orang Pengedar Narkoba di Pulau Balang Lompo
Sat Narkoba Pangkep, Amankan Dua Orang Pengedar Narkoba di Pulau Balang Lompo

Sat Narkoba Pangkep, Amankan Dua Orang Pengedar Narkoba di Pulau Balang Lompo

Foto, Ilustrasi pengedar narkoba dengan tangan di borgol.

Pangkep, SpiritNews.com.- Peredaran narkoba buka hanya di masyarakat perkotaan di Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi selatan, tetapi sudah mulai beredar pada warga di wilayah kepulauan yang ada di Pangkep.

Hal itu membuktikan dengan tertangkapnya dua orang masing-masing; Alwi alias Horse Warga Pulau Balang Lompo dan Nurdin (51 tahun) Warga Kota Makassar, tertangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep saat hendak mengedarkan barang haram narkoba di Pulau Balang Lompo, Kecamatan Liukang Tupabiring, Kabupaten Pangkep, Selasa dinihari (16/7/2019), seperti yang diberitakan Koran pangkep.com. 

Sementara menurut Kepala Satres Narkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi mengunkapkan, Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah melihat pelaku yang berusaha menjual narkoba jenis sabu untuk warga setempat.

"Anggota Tim Unit Tindak Operasi Antik Lipu 2019, mendapat informasi dari warga masyarakat Pulau Balang Lompo bahwa di pulau tersebut ada orang yang sering mengedarkan sabu-sabu. Tim lalu kesana dan menangkap mereka," Ungkap Galigo (17/7/2019).

Mendapat informasi dari warga tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Pangkep langsung bergerak menuju pulau Balang Lompo dengan menggunakan kapal perahu Jolloro yang dipimpin Kaur Bin Ops Satnarkoba Polres Pangkep, Ipda Sabriady Bahri.

Polisi yang tiba di Pulau Balang Lompo dengan menggunakan jolloro tersebut langsung menuju kerumah salah seorang warga dimana kedua pelaku sedang bersantai dibawah kolong rumah kayu, dan langsung menyergap kedua pelaku yang identitasnya sudah diketahui sebelumnya.

Saat digeledah polisi menemukan dua paket kecil sabu siap edar. ketika di introgasi keduanya mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Kepada polisi, terduga para pelaku mengaku barang haram tersebut dibeli dari kampung Sapiria Kota Makassar untuk kembali dijual diwarga pulau Balang Lompo

"Mereka mengaku kalau baramg tersebut adalah miliknya dan akan dijual atau diedarkan ke warga," ujar Galigo.

Galigo mengatakan, satu dari dua terduga pelaku, Nurdin yang diamankan adalah warga Kota Makassar yang diduga menjadi pengedar narkoba untuk warga pulau Balang Lompo.  Sementara itu, salah seorang pelaku yaitu Alwi alias Horse yang merupakan warga Pulau Balang Lompo diketahui sudah menjadi incaran satuan narkoba dan menjadi salahsatu target operasi.

"Saat ini keduanya sudah berada di kantor Polres Pangkep untuk penyidikan dan pengembangan kasus ini." Pungkasnya

Atas perbuatannya, sesuai aturan kedua tersangka terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*). Sumber berita Koran Pangkep.com.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.