-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Naisyah Azikin Sekda Makassar, Lantik dan Ambil Sumpah 75 Orang ASN
Naisyah Azikin Sekda Makassar, Lantik dan Ambil Sumpah 75 Orang ASN

Naisyah Azikin Sekda Makassar, Lantik dan Ambil Sumpah 75 Orang ASN

Foto, bersama Dr.Hj. Naisyah Tun Azikin, sesuai melantik dan 
mengambil sumpah janji sebanyak 75 Orang ASN.

SpiritNews.com.- Pemerintah Kota Makassar, melalui penjabat sekretaris daerah (Sekda) Kota Makassar Dr.Hj. Naisyah Tun Azikin, melantik dan mengambil sumpah janji sebanyak 75 orang aparatur sipil negara, bertempat diruang pertemuan Sipakatau Lantai ll Kantor walikota Makassar, Kamis kemarin.

Sementara ke 75 Orang ASN yang dilantik merupakan ASN lingkup Pemerintah Kota Makassar, yang bertugas dan tersebar diberbagai satuan kerja perangkat daerah lingkup pemerintah kota Makassar.

Pada kesempatan tersebut dalam sambutan walikota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto yang dibacakan oleh Sekda Kota Makassar berharap agar mereka yang baru saja dilantik mampu bekerja semaksimal mungkin menjalankan tugasnyasebagai pelayan masyarakat dengan sebaik baiknya.

"Hari ini yang dilantik merupakan orang orang pilihan dan tidak semuanya diberi kesempatan seperti ini, mereka yang dilantik patut dalam menjalankan pemerintahan haruslah disertai rasa tanggung jawab yang besar," ucap Naisyah.

Pada kesempatan itu pula, Sekda menyerahkan dan menyematkan Satya Lencana pengabdian kepada 3 orang ASN pemerintah kota makassar , masing masing Satya Lencana pengabdian 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.

Menurut Naisyah Mereka yang diberi penghargaan satya lencana ini telah melalui proses penjaringan yang panjang. Mereka yang menerima penghargaan memerlukan persyaratannya kriteria dan indikator yang harus dipenuhi oleh seorang ASN.

Naisyah juga menambahkan bahwa Indikatornya adalah penilaian kinerjanya yang bagus tidak indispliner serta tidak pernah terlibat kasus kriminal semua diseleksi seeuai dengan aturan dan ketentuan ," terang Naisyah. (*). Sumber Berita Humas Pemkot Makassar.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.