-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Kabid Humas Polda Sulsel, Gelar Konfrensi Pers di Mapolrestabes Makassar
Kabid Humas Polda Sulsel, Gelar Konfrensi Pers di Mapolrestabes Makassar

Kabid Humas Polda Sulsel, Gelar Konfrensi Pers di Mapolrestabes Makassar

Foto, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol
melakukan konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Kamis (8/11/2018) siang.

SpiritNews.com.- Polisi kembali mengamankan dua terduga pelaku kasus joki CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham RI) saat mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Makassar.

Kedua pelaku bernama Muhammad Rusman warga Biringkanaya dan Azis Slamet alias Memet oknum PNS yang bertugas di bagian koperasi Makassar, Pemkot Makassar. Sulawesi Selatan, Muhammad Rusman diamankan polisi, Selasa. Sedangkan Memet diamankan di daerah Bontoala, Rabu kemarin

"Telah ditangkap lagi tersangka kasus joki CPNS Depkumham. Yang bersangkutan ditangkap pada hari Selasa 6 November 2018 sekitar jam 01.00 Wita, ." kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, Kamis (8/11/2018).

Peran keduanya terungkap saat petugas melakukan penyesuaian kartu tes CPNS dengan identitas yang digunakan. Keduanya diduga kuat membuat surat palsu dalam proses penerimaan CPNS.

"Pada saat diverifikasi antara kartu dengan KTP, ini berbeda. Inilah yang bisa kita dapatkan dari para pelaku-pelaku ini. Peran dari kedua pelaku ini (Muhammad Rusman dan Memet), mereka lah yang membuat identitas palsu. Jadi pada saat kejadian 24 Oktober yang lalu, para joki ini masuk ke ruang (tes CPNS) seolah-olah dia peserta tes CPNS dengan menggunakan identitas palsu," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat melakukan konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Kamis (8/11/2018) siang.

Saat ini Polrestabes Makassar bersama Polda Sulsel telah mengamankan delapan orang atas dugaan kasus joki CPNS itu.

"Total delapan orang kita sudah amankan, terkait kasus joki CPNS. Dan masih ada tujuh orang lagi yang masih buron," ungkap perwira tiga bunga itu.

Kasus joki tes CPNS Kemenhumham RI terungkap saat beberapa rekan para joki CPNS itu hendak memasuki ruang tes di Gedung RRI, Jl Riburane, Makassar.

Keduanya dijerat dengan pasal 263 ayat 1 KUHP dan pasal 263 ayat 2 dan pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP.

"Dengan pasal 263 ayat 1 KUH Pidana dan sudah dilakukan penahanan. Sesuai dengan pasal 263 ayat 2 dan pasal 55 ayat 1 KUH Pidana," katanya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap 6 tersangka joki CPNS di Makassar. Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap joki yang lain. Semua joki tertangkap di auditorium RRI Makassar saat mengikuti ujian seleksi CPNS Kemenkumham dengan formasi penjaga tahanan.

Empat orang joki adalah Ahmad Lutfi, Hamdi Widi, Martin Tumpak Rumapea dan Adi Putra Sunjaya. Lalu broker adalah Wahyudi yang merupakan petugas kesehatan di Pelindo IV, dan satu lagi peserta seleksi CPNS Musriadi.(*). Sumber berita (*).sumber berita humas polrestabes makassar.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.