-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Mengapa Aksi 299 Bisa Disebut G29S/HTI Yang Pro Khalifah ?
Mengapa Aksi 299 Bisa Disebut G29S/HTI Yang Pro Khalifah ?

Mengapa Aksi 299 Bisa Disebut G29S/HTI Yang Pro Khalifah ?


Oleh : Mohamad Guntur Romli
       Aktivis Kebhinnekaan

Meskipun demo bisa dianggap sah dalam alam demokrasi, tapi dari kualitas isu yang diusung kita bisa menilai apakah suatu aksi bisa dinyatakan sebagai demo yang berkualitas atau hanya buang-buang duit dan tenaga alias mubazir. Demo 299 ini meneriakkan tolak Perppu Ormas dan Tolak Kebangkitan PKI. Dua tuntutan yang sebenarnya bertentangan. Ini alasannya:

Demo 299 bisa dikatakan sebagai demo yang mubazir. Kalau demo ini bertujuan menolak Perppu Ormas, maka sebenarnya tidak perlu demo, karena Perppu ini sedang dalam proses uji materi di MK. Dan juga kalau mau menggugat pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) maka prosedurnya ke PTUN. Kalau pun juga ingin bertemu dengan anggota DPR untuk menyampaikan aspirasi, bisa langsung bertemu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Bertemu anggota DPR tidak perlu diawali dengan demo.

Demo ini juga mengangkat isu Kebangkitan dan Penolakan terhadap PKI, yang anehnya disandingkan dengan tuntutan penolakan terhadap Perppu Ormas.

Padahal kalau konsisten menolak PKI harusnya mendukung Perppu Ormas yang pada pokoknya menguatkan kembali larangan terhadap PKI.

Dalam Perppu Ormas No 2 tahun 2017 Pasal 59 Ayat 4 (4) Ormas dilarang:

(a) menggunakan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi gerakan separatis atau organisasi terlarang;

(b) melakukan kegiatan separatis yang mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan/atau

(c) menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.

Maka poin-poin di atas jelas-jelas mengarah juga pada PKI. Oleh karena itu sangat mengherankan kalau teriak-teriak anti PKI tapi menolak Perppu Ormas, karena tujuan Perppu Ormas ini memperkuat larangan terhadap PKI yang sampai saat ini bukan hanya tidak pernah dicabut, bahkan tidak ada niat dari Pemerintah untuk mencabutnya.

Karena isu yang diangkat dalam Demo 299 tidak nyambung dan mubazir maka demo ini bisa dibaca dengan beberapa kemungkinan.

Pertama demo ini hanya untuk meneruskan fitnah dan hoax bahwa kebangkitan PKI dikaitkan dengan Pemerintahan dan Jokowi sendiri. Demo ini tidak murni mengusung anti PKI, karena kalau mereka konsisten anti PKI harusnya mendukung Perppu Ormas itu. Maka dalam kemungkinan ini, demo ini digalang dan digerakkan oleh lawan-lawan politik Jokowi dengan framing isu kampanye hitam kaitan PKI dengan Pemerintahan dan Jokowi sendiri.

Kedua, demo ini digerakkan oleh pengikut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dibubarkan. Aksi ini untuk menggagalkan Perrpu Ormas yang secara efektif dan efisien mampu mencabut Hibut Tahrir sebagai Ormas, meskipun dalam website mereka sendiri menyatakan bahwa Hizbut Tahrir bukan Ormas tapi Partai Politik untuk menegakkan Khilafah. Jadi semakin aneh kalau ada yang membela Hizbut Tahrir atas nama kebebasan berkumpul dan hak asasi manusia sedangkan Hizbut Tahrir menyebut demokrasi sebagai sistem kufur dan HAM adalah produk Barat. Maka keterlibatan pengikut dan jaringan Hizbut Tahrir dalam demo 299 bisa disingkat menjadi G29S/HTI.

Ketiga, menolak PKI tapi juga menolak Perppu Ormas bisa dipandang bahwa sedang ada gerakan yang memiliki agenda yang sengaja ditutupi, yakni mereka sedang mengalihkan isu publik ke PKI tapi dengan bersamaan mereka mendesakkan ideologi selain Pancasila, seperti ideologi Khilafah dan Negara Islam.

Harusnya PKI dibaca sebagai sejarah pemberontakan dan upaya mengubah ideologi dan bentuk negara menjadi Komunis dan Soviet (seperti sejarah PKI ’48 di Madiun), bahwa pembelaan PKI pada Pancasila pada kurun 50-an sampai 60-an hanyalah strategi PKI dan DN Aidit mengambil hati Bung Karno agar diberi dukungan dan perlindungan balik. Karena PKI tetap memiliki cita-cita mendirikan negara Komunis atau Negara Soviet yang pernah dideklarasikan oleh PKI 1948. Mereka hanya menjadikan Pancasila sebagai kedok semata.

Dan cara PKI waktu itu juga digunakan oleh sebuah parpol saat ini yang secara ideologi merupakan keturunan Ikhwanul Muslimin yang ingin mendirikan negara Islam atau turunan sejarah DI/TII yang sekarang berpura-pura menerima Pancasila, tapi memberikan perlindungan terhadap kelompok-kelompok radikal.

Dari sejarah Indonesia harus diwaspadai pula pemberontak-pemberontak lain seperti DI/TII yang pernah menembak Bung Karno dan Pimpinan NU KH Idham Cholid dan KH Zainul Arifin tahun 1963 yang akhirnya meninggal, serta beberapa kiai-kiai NU yang lain (Allahu yarhamhum), khususnya di Jawa Barat. Dan juga Pemberontakan PRRI/Permesta serta gerakan-gerakan separatis lainnya.

Kalau kita melihat aksi-aksi terorisme baik di Indonesia dan di dunia, khususnya di Timur Tengah sebernarnya yang menjadi ancaman adalah kebangkitan Ideologi Khilafah dan Negara Islam yang menjadi cita-cita baik Al-Qaidah dan ISIS (di Iraq, Suriah, Libya, Yaman), Boko Haram di Nigeria, ISIS di Marawi Filipina, Hizbut Tahrir dan kelompok-kelompok radikal di Indonesia.

Maka dengan hanya menolak PKI dan bersamaan menolak Perppu Ormas, ini sama saja sedang mendorong ideologi Khilafah dan Negara Islam yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.