-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Lelaki Muhammad,Kapan Polisi Jeneponto Tangkap Pencuri Papan Bicara
Lelaki Muhammad,Kapan Polisi Jeneponto Tangkap Pencuri Papan Bicara

Lelaki Muhammad,Kapan Polisi Jeneponto Tangkap Pencuri Papan Bicara

Photo,Lelaki Muhammad,Pr. Basmiati Binti Muhammad dan Papan Bicara 
diatas tanah miliknya yang diduga pelakunya Lelaki Mursalim Daeng Nuntung.

SpiritNews.com.- Lelaki Muhammad bersama kedua ahli waris diantaranya Basmiati Binti Muhammad dan Binu Binti Muhammad keluhkan lambangnya proses laporannya di Polsek Tamalate dan di Polres Jeneponto.

Sementara menurut Muhammad saat ditemui dirumah anak perempuannya Basmiati Binti Muhammad mengatakan susah sekali kita ini yang tidak memiliki keluarga yang berpangkat karena laporan saya di Polsek Tamalate sampai sekarang belum juga ada kejelasan keluh Muhammad kepada awak media ini.

Lebih lanjut Lelaki Muhammad mengatakan bahwa kami sekeluarga sudah melaporkan Lelaki Murslim Daeng Nuntung di Polres Jeneponto dengan laporan tindak pidana pencurian dan penrusakan papan bicara yang kami pasang diatas tanah sawah milik kami tetapi sekarang belum juga ada tindakanjutnya,ungkap Muhammad.

Sambung Lelaki Muhammad memepertanyakan Pencuri yang bagaimanakah yang bisa ditangkap langsung oleh Polisi,karena lelaki Mursalim Daeng Nuntung,sudah nyata nyata mencuri Papan Bicara milik anak saya yang dipasang diatas tanah sawah Basmiati Binti Muhammad dan Binu Binti Muhammad,tetapi polisi belum juga menangkap pelakunya keluh Muhammad.

Lelaki Muhammad menyayangkan lambatnya proses penanganan Kasus yang telah dilaporkan di Mapolres Jeneponto,oleh anak perempuan saya ‘ Basmiati Binti Muhammad.

Selain itu,Basmiati Binti Muhammad menuturkan bahwa samaji laporan saya di Polsek Tamalate dengan Polres Jeneponto karena sampai sekarang pelakunya masih berkeliaran bahwa terlapor juga seringkali mengejek ejek kami dengan kata kata yang kurang baik keluh Perempuan Basmiati.

Lelaki Muhammad bertanya dimanakah lagi saya harus melaporkan Lelaki Mursalim Daeng Nuntung,supaya dapat ditangkap karena tanah sawah yang diakui kami sudah dipertemukan di Kantor Desa dan pada pertemuan tersebut Lelaki Mursalim Daeng Nuntung saat di tanya oleh paka desa bukti kepemilikannya jawaban Mursalim Daeng Nuntung ada bukti buktinya yang dapat diperihatkan kepada pak desa sedangkan kami bukti pembayaran pajak Bumi dan Bangunan,tegas Lelaki Muhmmad sedang kami ada bukti kalau sayalah yang menguasai tanah sawah tersebut dalam waktu kurang lebih 35 Tahun,kata Muhammad.

Sehubungan dengan hal tersebut awak media mencoba mempertanyakan Kepada Itwasda  Polda Sulsel,Dibagian Renmin pada waktu Kasubag Renmin langsung menghubungi Reskrim Polres Jeneponto,berdasarkan hasil pembicaraannya dengan anggota reskrim Polres Jeneponto,dia mengatakan kepada awak media ini,Kasus Laporan Basmiati Binti Muhammad adalah Kasus Tindak Pidana Ringan Kata Kompol H Muh Amin,mantan Wakapolres Jeneponto.

Dan menurut Lelaki Muhammad betul itu kalau kita berbicara papan bicara kami hanya mengalami kerugian sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah),tetapi tempat berdirinya Papan Bicara itu Tanah Sawah milik anak kami dan nilai sekitar puluhan juta rupiah karena tidak tanah sawah kami tidak mungkin ada papan bicara yang kami pasang,tutur Muhammad.

Pada kesempatan tersebut Lelaki Muhammad sekeluarga sangat berharap Polisi di Polres Jeneponto agar segera menindak tegas Lelaki Mursalim Daeng Nuntung,(Pencuri dan Penrusak Papan Bicara) yang kami pasang diatas tanah sawah kami,karena kami sangat kwatir akan terjadi pertumpahan darah antara kami bila pihak Polres tidak menindak tegas terlapor,terang Lelaki Muhammad.(*).



Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.