-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Alwi Hamu : Hasil Sewa Gedung PWI Untuk Organisasi
Alwi Hamu : Hasil Sewa Gedung PWI Untuk Organisasi

Alwi Hamu : Hasil Sewa Gedung PWI Untuk Organisasi


Photo, HM Alwi Hamu,Mantan Ketua PWI Sulsel.
dan Pengurus PWI,Priode 2015-2017 bersama DKP Sulsel.

Polemik penyewaan gedung PWI yang berujung pada kasus hukum, membuat mantan Ketua PWI Cabang Sulsel, HM Alwi Hamu angkat bicara. Alwi meluruskan mengenai sejarah gedung tersebut, hingga kemudian disewakan untuk kepentingan organisasi.

SpiritNews.com.- H Alwi Hamu menjelaskan saat dihubungi Pada Hari Senin,Tanggal 18 September 2017 lalu,saat itu sedang berada di Amerika Serikat,diatakan bahwa gedung itu dulu diserahkan pada masa kepemimpinannya sebagai Ketua PWI dan itu masih ada bukti-buktinya.

Sementara menurutnya Gedung PWI yang ada di Jalan AP Pettarani itu merupakan hasil take over atau pengalihan dari Balai Wartawan (Gedung PWI sebelumnya) di Jalan Pasar Ikan.

Balai Wartawan di Jalan Pasar Ikan kata Alwi,itu resmi dikelola oleh PWI, pada 1968 silam, setelah terbit SK Gubernur Sulsel nomor 284a/VIII/68. Gedung itu sebelumnya dikelola oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Lebih lanjut PWI, kata Alwi, sesuai kesepakatan, telah membayar pada saat itu uang senilai Rp 5 juta kepada BPD, dan ada dokumennya,itu di masa kepengurusan ketua PWI sebelum Alwi.

Gedung itu kemudian ditukar (ruislag) dengan lahan di Jalan AP Pettarani, lalu atas persetujuan DPRD Provinsi Sulsel,Pemerintah membangunkan gedung yang disesuaikan dengan kebutuhan PWI, 1995 silam.

Sesuai draft Pansus DPRD Sulsel, pada 1995 silam, disebutkan, bangunan gedung PWI di Jalan AP Pettarani dibangun dengan menyesuaikan kebutuhan PWI.

Pansus DPRD Sulsel juga merekomendasikan, agar bangunan itu representatif di Kawasan Timur Indonesia. Bisa dipakai untuk pertemuan Press Club, pelatihan wartawan, serta termasuk kepentingan komersial untuk pendanaan PWI Sulsel.

Selain itu, dengan status pemakai bangunan oleh PWI Sulsel, yang didukung dengan bukti riwayat yang ada, Pansus mengharapkan agar tidak lagi diganggu gugat, tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Alwi Hamu mengungkapkan, dirinya menandatangani prasasti bersama dengan Gubernur Sulsel saat itu, HZB Palaguna saat itu. Kemudian dalam perjalanannya, PWI mencoba mandiri dan tidak tergantung dari anggaran Pemda. Akhirnya, pengurus PWI pada saat itu sepakat untuk menyewakan gedung dan dananya digunakan untuk kepentingan organisasi.

"Jadi untuk membiayai segala macam aktivitas PWI, kita sewakan di situ. Saya tidak minta dana dari pemda waktu itu," ujar Alwi.

“Penyewaannya misalnya ada rumah di bagian belakang, kemudian bikin gedung untuk disewakan. Seperti penginapan, atau indekos. Kalau yang di bawah itu dulu Press Club, itu disewakan. Kecil-kecil waktu itu. Kalau ada yang mau kontrak waktu itu, otomatis ya seperti itu," ujarnya.

Dia menambahkan, sebetulnya tidak ada penyelewengan yang terjadi, dengan penyewaan itu. Apalagi lanjut dia, ini sudah dipertanggungjawabkan ke pengurus. "Tidak apa-apa. Dipertanggungjawabkan di depan pengurus. Itu untuk organisasi, kenapa ada pihak-pihak yang keberatan. Justru itu untuk membiayai PWI," ujar dia.

Menurut Alwi, dulu ada anggaran wajib dari Pemda untuk membiayai aktivitas pers, seperti pendidikan pers, juga memberi informasi kepada masyarakat. Tetapi sejak pengurus PWI bisa memperoleh dana lewat penyewaan-penyewaan, pengurus tidak minta biaya lagi. Kalau pun ada, itu hanya sekali-sekali jika ada acara pers nasional.

"Jadi sangat mengherankan kalau ada yang menganggap itu penyelewengan. Cuma dicari-cari itu kesalahan. Cuma dicari-cari alasan-alasan untuk menyalahkan begitu. Ada hal-hal lain yang perlu dikerjakan oleh penegak hukum, itu akan merusak hubungan pers dengan penegak hukum," lanjut Alwi.

Alwi juga menegaskan, PWI di Jakarta juga seperti itu. "Ada yang bisa disewakan, kita sewakan. Yang pasti untuk organisasi, bukan pribadi. Itu semua pengurus, mulai dari saya dulu, kemudian pengganti saya, lalu kemudian digantikan Zulkifli, lalu digantikan Agus, itu kan aktivitas untuk memperoleh dana. Karena dalam rangka untuk menggerakkan organisasi. Kalau ada pengurus PWI yang tua-tua itu merasa keberatan, ya itu namanya aneh," tegasnya.

Sekali lagi, Alwi menegaskan itu bukan kesalahan dan menurutnya, menyewakan untuk kepentingan organisasi itu bukan kesalahan. Itu kecemburuan. "Sudahlah, berikan kepada anak muda," ujar dia.

Alwi berharap penegak hukum bisa melihat masalah ini secara lebih luas, dan melihat berbagai aspek. "Misalnya kau penjarakan orang yang tidak ada kesalahan, kau hukum orang yang tidak punya kesalahan itu kan tidak benar.

Saya selaku mantan ketua PWI Cabang Sulsel yang memang mengambil alih gedung itu, yang menandatangani prasasti gedung itu bersama dengan Gubernur Palaguna, yang menerima pelimpahan dari gubernur itu," tegasnya. (*).Sumber berita Fajar Online.com.



Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.