-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Tim Gabungan Polda Sulsel, Tangkap Komplotan Begal Sadis di Jl Kancil
Tim Gabungan Polda Sulsel, Tangkap Komplotan Begal Sadis di Jl Kancil

Tim Gabungan Polda Sulsel, Tangkap Komplotan Begal Sadis di Jl Kancil

Foto, Komplotan Begal Sadis, pelaku I (23) LK ditangkap 
di Jl. Kancil Kec. Mamajang Kota Makasasr, Selasa (4/12) pukul 09.00 Wita.

SpiritNews.com.- Tim Gabungan Polda Sulsel yang terdiri dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar Dan Polsek Mamajang telah melakukan penangkapan pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan (Curas) dengan modus pembegalan menggunakan pisau, pelaku I (23) LK ditangkap di Jl. Kancil Kec. Mamajang Kota Makasasr, Selasa (4/12) pukul 09.00 Wita.

Pada saat melakukan Introgasi, Pelaku I (21) LK membenarkan telah melakukan tindak pidana pencurian kekerasan bersama-sama R (18) Lk, A (17) Lk dan Iyan. dan berhasil mengambil handphone yang dijual untuk membeli baju dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Setelah melakukan pengembangan, Tim Gabungan Polda Sulsel menangkap pelaku R (18) Lk dan A (17) Lk yang sedang berada di daerah kabupaten gowa.

Tim Gabungan Polda Sulsel juga berhasil mengamankan barang bukti berupa motor, pisau, helm dan jaket yang dilakukan pelaku untuk melakukan tindak pidana Curas.

Kini tersangka diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.