-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Pembangunan Halte BUS Di Duga Tidak Kantongi IMB
Pembangunan Halte BUS Di Duga Tidak Kantongi IMB

Pembangunan Halte BUS Di Duga Tidak Kantongi IMB


Foto,Ilustrasi Tata Ruang Pemkab Takalar,

Spirit News- Sejak tahun 2013 Pemerintah Kabupaten Takalar telah mengeluarkan peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Bangunan Gedung Kabupaten Takalar. 

Sebelum membangun diharuskan mengurus izin membangun (IMB). Namun apa yang dituangkan dalam Perda tidak diindahkan oleh salah satu pihak rekanan, seperti pada pembangunan Halte bus di kabupaten Takalar. 

Untuk sementara pihak rekanan sudah membangun empat halte Bus yang diduga tidak mengantongi IMB dan tidak transparansi pada proses pengerjaannya karena tidak memasang papan proyek dilokasi tersebut. 

Menurut Dinas PUD Takalar melalui Kepala Bidang Tata Ruang M.Jafar Agenda, SH, membenarkan bahwa pembangunan Halte Bus di takalar tidak mengantongi Izin Membangun (IMB), akunya M.Jaffar Agenda, saat dikonfirmasi via ponselnya (16/12), *(Tiro).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.